Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sepi Pasca Penetapan Tersangka di Kasus Harun Masiku

Rabu 25 Des 2024, 14:21 WIB
Dua tim satgas Cakra Buana di depan rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristyanto di komplek Perumahan Villa Taman Kartini,  Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi Rabu, 25 Desember 2024. (Poskota/Ihsan).

Dua tim satgas Cakra Buana di depan rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristyanto di komplek Perumahan Villa Taman Kartini, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi Rabu, 25 Desember 2024. (Poskota/Ihsan).

POSKOTA.CO.ID - Suasana kediaman Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristyanto, tampak sepi setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto terseret menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku. 

Menurut pengamatan Poskota.co.id pada Rabu, 25 Desember 2024 siang, terlihat enam satuan tugas (satgas) cakra buana dari Dewan Perwakilan Partai (DPP) PDI Perjuangan masih berjaga di depan rumah Hasto. 

Beberapa satgas terlihat berada di pos komplek. Dari enam satgas tersebut, tiga di antaranya mengenakan kemeja hitam, baret merah, dan sepatu PDL hitam. 

Sementara itu, satu satgas hanya mengenakan pakaian preman, dan dua lainnya memakai kaos hitam.

Rumah Hasto sendiri berada di Komplek Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri IV, No.G318 RT 10 RW 23, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. 

Hingga siang hari tadi, tidak ada aktivitas mencolok di rumah yang berlantai dua tersebut. 

Pintu dan jendelanya tertutup rapat, sementara sebuah mobil Lexus hitam terlihat terparkir di teras rumah.

Rumah bercat putih dengan motif emas ini terletak di tengah komplek perumahan, diapit oleh sejumlah rumah warga. 

Pagar rumah dihiasi motif bunga. Situasi komplek terlihat sepi, dengan aktivitas warga yang sangat minim.

Penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK sebelumnya diumumkan pada Selasa, 24 Desember 2024. 

Berita Terkait

News Update