KPK Bantah Internalnya Bocorkan OTT Harun Masiku

Sabtu 04 Jan 2025, 23:44 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiato. (Poskota/Angga)

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiato. (Poskota/Angga)

POSKOTA.CO.ID - Adanya tudingan pihak internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membocorkan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Harun Masiku dibantah KPK.

Menurutnya Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika pihaknya belum ada informasi mengenai hal itu sehingga buronan Harun Masiku bisa lolos dari penangkapan KPK.

"Sampai dengan saat ini sih belum ada informasi adanya pegawai internal yang melakukan pembocoran," tegas Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan Sabtu, 4 Januari 2025.

Dalam hal ini dikatakan Tessa, Inspektorat KPK dan Dewas Pengawas (Dewas) KPK hingga kini tidak menemukan bukti soal adanya pihak internal yang membocorkan OTT Harun Masiku.

"Sampai dengan saat ini, baik dari inspektorat maupun Dewas, belum menemukan adanya alat bukti pembocoran yang dilakukan oleh pegawai KPK. Itu saja yang saya bisa jawab," paparnya.

Baca Juga: Novel Baswedan Menduga Kuat Keterlibatan Firli Bahuri di Kasus Hasto Kristiyanto

Diberitakan sebelumnya, OTT pada Harun Masiku dilaksanakan KPK pada Januari 2020 silam. Hal ini didasari dengan adanya kasus suap menyuap dalam proses menjadikan Harun sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui skema pergantian antarwaktu (PAW).

Dalam hal ini, PDIP menyiapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan kadernya Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Seharusnya bukan Harun Masiku yang ditetapkan melainkan Riezky Aprilia, caleg PDIP peraih suara terbanyak kedua setelah Nazarudin, yang seharusnya ditunjuk menjadi pengganti.

Pada kasus itu, KPK berhasil meringkus delapan orang. Empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni Harun Masiku yang buron hingga kini, anggota KPU RI Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan politikus PDIP Saeful Bahri.

Ironisnya, sehari sebelum OTT KPK, Harun Masiku baru kembali dari Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Petugas sempat mendeteksi jejak Harun Masiku di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Namun ketika itu penangkapannya sempat dihalangi polisi. Belakangan di penghujung akhir tahun 2024, KPK pun menetapkan dua tersangka baru terkait kasus Harun Masiku yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.

Berita Terkait
News Update