POSKOTA.CO.ID - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengungkapkan diduga adanya keterlibatan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024, Firli Bahuri dalam kasus Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap yang melibatkan buron Harun Masiku sejak 2020.
Bahkan Firli Bahuri diduga kuat orang yang menunda ditetapkannya tersangka pada Hasto Kristiyanto pada 2020 lalu. Menurut Novel dengan alasan itulah yang menyebabkan munculnya persepsi kepentingan politik pada penetapan Hasto sebagai tersangka saat ini.
"Padahal seingat saya sejak awal tahun 2020 waktu OTT, sudah diusulkan oleh penyidik untuk Hasto berdasarkan bukti-bukti bisa menjadi tersangka. Tetapi saat itu Pimpinan KPK tidak mau," terang Novel Baswedan kepada wartawan, Rabu 25 Desember 2024.
Tidak hanya itu, Firli Bahuri juga yang diduga sengaja membocorkan mengenai informasi mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada kasus Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar diketahui oleh Hasto Kristiyanto.
Hal ini agar Hasto bisa menyelamatkan Harun Masiku dan menghilangkan barang bukti.
Novel menduga, Hasto mendapatkan informasi soal OTT terhadap Harun Masiku dari media. Sebab, menurutnya, Firli Bahuri saat itu sengaja membuka statement kepada media soal penangkapan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam kasus ini sebagai pihak penerima suap dan telah menjalani hukuman.
"Bila diamati kejadian ketika petugas KPK dihalangi saat mengejar Harun Masiku dan Hasto, sesaat setelah berhasil menangkap Wahyu Setiawan," paparnya.
Hal ini dibuktikan Novel ketika penangkapan Wahyu Setiawan di Bandara Soekarno Hatta tiba-tiba ada Pimpinan KPK. "Seingat saya Firli Bahuri, membuat pernyataan ke media bahwa ada OTT terhadap komisioner KPU padahal saat itu belum berhasil ditangkap," ujarnya.
Padahal ketika ketika itu, dikatakan Novel saat itu penyidik KPK belum berhasil menangkap Harun Masiku dan menyita barang bukti keterlibatan Hasto dalam kasus ini. Sehingga Hasto bisa memerintahkan kepada Harun untuk menenggelamkan ponsel yang kemudian melarikan diri. Hingga saat ini belum berhasil ditemukan.
"Saya tidak ikut timnya waktu itu, tapi bila tanya ke petugas KPK yang melakukan OTT saat itu, mereka pasti paham bahwa akibat dari perbuatan pimpinan itu yang membocorkan ke media, membuat Hasto dan Harun Masiku berhasil lolos dari penangkapan OTT dan berhasil menghilangkan bukti alat komunikasi mereka," sesal Novel.
Maka bila dikaitkan dengan siapa yang menyuruh Harun Masiku kabur dan Hasto terkait informasi OTT tersebut bisa disimpulkan dalang dibalik ini semua.