POSKOTA, CO.ID- Saat ini, dikabarkan bahwa pendamping sosial berhak usulkan KPM dengan KK ini untuk menerima dana bansos tambahan dari pemerintah.
Pendamping sosial memiliki peran penting dalam proses distribusi bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bansos ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak oleh berbagai faktor, seperti krisis ekonomi, bencana alam, atau masalah sosial lainnya.
Namun, tahukah anda bahwa pendamping sosial juga berhak mengusulkan pemilik Kartu Keluarga (KK) tertentu untuk menerima bantuan?
Apa Itu Pendamping Sosial?
Pendamping sosial adalah tenaga profesional yang ditunjuk untuk mendampingi keluarga atau individu dalam penerimaan bantuan sosial.
Mereka bertugas untuk memastikan penerima bansos memang layak dan membutuhkan bantuan. Pendamping sosial ini akan melakukan verifikasi dan pendataan terkait kondisi ekonomi dan sosial masyarakat yang akan menerima bantuan.
Apa yang Dimaksud dengan Pemilik KK yang Berhak Menerima Bansos?
Melansir dari kanal YouTube milik Pendamping Sosial, pada 23 Januari 2025. Mengatakan bahwa, saat ini dinyatakan bahwa pendamping sosial dapat mengusulkan KPM dengan KK terpilih menerima dana bansos tambahan.
Pemilik KK yang dimaksud adalah kepala keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga dan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial pemerintah.
Mereka bisa mengajukan atau diusulkan oleh pendamping sosial jika memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah, seperti terdapat komponen lansia, disabilitas, anak sekolah, dan lainnya.
Baca Juga: Ingin Dapat Saldo Dana Bansos BPNT 2025? KPM Wajib Tahu Syarat dan Cara Daftarnya!
Syarat-Syarat yang Harus Dipenuhi Agar Pemilik KK Dapat Menerima Bansos
- Kelayakan Ekonomi Keluarga Keluarga yang diusulkan harus termasuk dalam kategori ekonomi lemah atau rentan.
- Bukti Data Kartu Keluarga (KK) yang Valid Kartu Keluarga yang dimiliki oleh penerima bantuan harus terdaftar dan valid.
- Verifikasi Kesejahteraan Sosial Keluarga yang diusulkan harus terbukti membutuhkan bantuan dari segi kesehatan, pendidikan, atau kebutuhan dasar lainnya.
Baca Juga: Inilah Jadwal Pencaian Bansos PIP Termin 1 2025, Simak Info Lengkapnya di Sini!
Langkah-langkah Pengusulan Oleh Pendamping Sosial
- Pendataan dan Verifikasi Pendamping sosial akan mengumpulkan data keluarga, memverifikasi kondisi ekonomi, sosial, dan status keluarga, serta menilai kelayakan mereka untuk menerima bansos.
- Pengisian Formulir Usulan Setelah melakukan verifikasi, pendamping sosial akan mengisi formulir usulan yang berisi informasi tentang keluarga yang diusulkan dan kondisi mereka.
- Penyampaian Usulan ke Pihak Berwenang Setelah formulir diisi, pendamping sosial akan menyampaikan usulan tersebut kepada instansi terkait, seperti Dinas Sosial atau pihak yang bertanggung jawab atas distribusi bansos.
- Proses Verifikasi Lanjutan dan Penerbitan Keputusan Pihak berwenang akan melakukan verifikasi lanjutan untuk memastikan kebenaran data. Jika disetujui, pemilik KK yang diusulkan akan mendapatkan akses untuk menerima bansos.
Pendamping sosial memegang peranan kunci dalam proses pengusulan penerima bantuan sosial. Mereka berhak mengusulkan pemilik KK yang memenuhi syarat tertentu.
Seperti keluarga yang membutuhkan bantuan ekonomi dan sosial. Dengan adanya proses verifikasi yang ketat, diharapkan bantuan sosial yang diberikan akan tepat sasaran.
Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa pendamping sosial berhak usulkan pemilik KK ini untuk menerima dana bansos Pemerintah. Segera simak syaratnya di sini. Perlu diingatkan, bahwa dana ini bukan saldo dana gratis dari aplikasi melainkan saldo dana yang akan diberikan dari pemerintah melalui program bansos.