POSKOTA.CO.ID - Subsidi dana bansos beras 10 Kg dari pemerintah dijadwalkan cair kepada masyarakat di Januari dan Februari 2025.
Untuk diketahui bahwa bantuan beras sebanyak 10 Kg merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang diadakan pemerintah di tahun 2025 ini.
Mengutip dari situs resmi Bulog, pengalokasian bansos beras pada tahun ini secara resmi telah diperpanjang oleh pemerintah untuk enam bulan ke depan.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT dan BLT BBM Cair Januari 2025, Segera Cek NIK KTP Penerima Manfaat
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyebut, subsidi beras ini mulanya hanya akan dilakukan untuk Januari-Febuari saja, namun kemudian diperpanjang untuk empat bulan ke depan.
Jumlah bantuan yang disalurkan total 960 ribu ton beras dan bakal dibagikan kepada 16 juta penerima bantuan pangan. Penyaluran dimulai pada Januari dan dilanjutkan ke Februari.
Tujuan dari pemberian bantuan ini, yaitu untuk menjaga ketahanan pangan di Indonesia beserta mengurangi angka kemiskinan di Indonesia yang masih cukup tinggi.
Dengan adanya bantuan ini diharapkan masyarakat bisa lebih terbantu perekonomiannya sehingga dapat memenuhi kebutuhan hariannya dan keluarganya.
Penerima Bansos Beras 10 Kg
Masyarakat yang berhak menjadi penerima bantuan pangan beras ini adalah mereka yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Apabila masyarakat ingin menjadi penerima bantuan ini maka bisa segera mendaftarkan dirinya ke DTKS untuk kemudian dilakukan proses verifikasi dan validasi oleh pemerintah.
Namun, sebelum mendaftarkan diri ada beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan oleh masyarakat agar bisa masuk kategori orang layak terima bansos.