POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp200.000 bisa didapatkan oleh Anda dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tercatat.
Khususnya di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) yang hanya bisa diakses oleh Pendamping Sosial atau perangkat pemerintahan.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya membantu masyarakat miskin dan kurang mampu dengan menyalurkan saldo dana bansos BPNT.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dengan memberikan dana yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan.
Salah satu cara pencairannya adalah melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: Cek Jadwal Pencairannya! Segini Saldo Dana Bansos PKH 2025 Untuk Komponen Balita dan Ibu Hamil
Jumlah Dana Bansos BPNT yang Diterima
Untuk bansos BPNT tahap 1 yang mencangkup bulan Januari dan Februari, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mencairkan bantuan sebesar Rp200.000.
Jumlah ini merupakan pembagian dana bantuan per bulan dengan alokasi tahunan sebesar Rp2.400.000.
Menurut informasi dari postingan Instagram @kemensosri, bansos BPNT atau bantuan sembako, untuk tahun 2025 pencairannya akan dilakukan per bulan.
Akan tetapi, hingga saat ini belum ada informasi terkait jadwal penyaluran BPNT.
Apalagi menilik status program bansos di SIKS-NG belum ada pembaruan.