POSKOTA.CO.ID - Jika Anda ingin masuk ke dalam keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2025, ada beberapa syarat yang harus diketahui.
Tak hanya itu, apabila Anda yang belum tahu bagaimana cara daftarnya, artikel ini akan membahasnya.
Mengetahui langkah-langkah yang tepat dan persyaratan yang berlaku sangat penting agar Anda tidak terlewatkan dari penerima manfaat.
Jadi, bagi Anda yang ingin memastikan bisa mendapatkan saldo Dana Bansos BPNT 2025, simak informasi berikut ini dengan cermat agar tidak ada kesalahan dalam proses pendaftaran dan pencairannya.
Sebagai informais, tidak semua orang otomatis terdaftar sebagai penerima. Anda perlu memastikan bahwa data kependudukan Anda, seperti NIK pada KTP dan KK, sudah valid dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu, setiap program bansos memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi, seperti syarat yang diperlukan, hingga proses pendaftarannya.
Syarat Penerima Bansos 2025
Terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE)
Anda harus tercatat dalam DTSE, basis data resmi pemerintah untuk menentukan penerima bantuan.
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Pastikan KTP Anda sah dan sesuai data di sistem pemerintah.
Berstatus sebagai Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Pemerintah memprioritaskan keluarga dalam kategori ini berdasarkan survei dan analisis ekonomi.
Tidak Menerima Bantuan Serupa
Anda hanya dapat menerima satu jenis bantuan sosial dalam satu periode untuk mencegah tumpang tindih.