Kapan Bantuan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Cair? Cek Proses Penyaluran Lengapnya di Sini

Selasa 21 Jan 2025, 12:00 WIB
Panduan Lengkap Cek Saldo Kartu KKS untuk Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1. (Sumber: Pexel/WondefullBali/Edited Dadan)

Panduan Lengkap Cek Saldo Kartu KKS untuk Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1. (Sumber: Pexel/WondefullBali/Edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial yang diberikan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjadi salah satu solusi penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga yang membutuhkan.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pencairan bantuan ini sangat dinanti, apalagi menjelang awal tahun 2025, ketika pencairan untuk tahap pertama direncanakan akan segera dimulai.

Pada artikel ini, Poskota akan membahas informasi terbaru seputar pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025, serta memberikan panduan mengenai cara mengecek saldo dana bansos yang telah diterima.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH 2025 Rp1.500.000 Cair ke Rekening BRI, Cek Status NIK e-KTP Anda di SIKS-NG dan Informasi Selengkapnya di Sini

Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025

Bagi KPM yang menerima bantuan melalui Kartu KKS Merah Putih, diperkirakan pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap 1 pada awal tahun 2025 akan dilakukan setiap dua bulan sekali.

Sedangkan bagi KPM yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia, diprediksi uang bantuan akan dicairkan setiap tiga bulan sekali pada tahun 2025.

Bagi KPM yang telah menerima bantuan dengan lancar selama tahun 2024, kami ucapkan selamat. Kami berharap bantuan sosial yang diterima pada tahun 2025 ini akan terus lancar tanpa kendala apapun.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Kamu Telah Mendapat Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BRI, Ini Wilayah yang Menerimanya!

Proses Pencairan dan Pengecekan Saldo Kartu KKS

Bagi Anda yang ingin mengetahui kapan bantuan PKH dan BPNT tahap 1 dapat dicairkan, perlu dipahami bahwa hingga saat ini, pencairan bantuan tersebut belum dimulai.

Hal ini dikarenakan surat pencairan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) untuk tahap 1 belum diturunkan. Sebelum bantuan dapat dicairkan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh pihak terkait.

Proses pertama adalah pihak pusat yang akan melakukan verifikasi terhadap data KPM PKH dan BPNT untuk memastikan keabsahan penerima bantuan.

Berita Terkait

News Update