NIK e-KTP Atas Nama Anda Terpampang sebagai Penerima Dana Bansos Rp800.000 dari Subsidi BPNT, Saldo Susulan Cair di Sini!

Kamis 23 Jan 2025, 07:46 WIB
Ilustrasi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) susulan dengan saldo dana bansos Rp800.000.(Sumber: Instagram/@bansoss___2024)

Ilustrasi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) susulan dengan saldo dana bansos Rp800.000.(Sumber: Instagram/@bansoss___2024)

POSKOTA.CO.ID - Sejumlah pemegang Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang terpampang sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) susulan berhak menerima saldo dana bansos.

Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) dilaporkan telah menggelontorkan subsidi BPNT susulan sebesar Rp800.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terverifikasi.

Dilansir dari kanal YouTube Gania Vlog, dana bansos Rp800.000 tersebut sebelumnya disalurkan secara manual melalui PT Pos Indonesia.

Namun, untuk meningkatkan efisiensi dan mempercepat proses distribusi, kini pemerintah telah mengalihkan sistem penyaluran bansos ke rekening bank yang terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

"Bantuan ini merupakan hasil dari peralihan sistem penyaluran yang sebelumnya dilakukan melalui Pos Indonesia, kini menjadi bagian dari tahap susulan," bunyi keterangan yang disampaikan Gania Vlog, pada Kamis, 23 Januari 2025.

Salah satu wilayah yang telah memvalidasi pencairan saldo dana bansos melalui peralihan PT. Pos Indonesia ini adalah Jakarta Utara.

Di daerah ini, beberapa KPM sudah berhasil mencairkan saldo dana bansos sebesar Rp800.000 yang masuk ke rekening KKS di bank BNI.

Jadi, bagi Anda yang tinggal di Jakarta Utara atau wilayah lain, segera cek status penerima bansos BPNT dan melakukan pencairan saldo jika sudah masuk ke rekening BNI.

Baca Juga: Pastikan NIK e-KTP Atas Nama Anda Terima Dana Bansos dari Pemerintah, Cek Segera Data Penerima dari Aplikasi Ini!

Cara Cek Penerima Bansos BPNT

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial. Simak dengan seksama agar proses pengecekan berjalan lancar.

1. Akses Situs Resmi Cek Bansos Kemensos

Langkah pertama, buka situs resmi untuk pengecekan bantuan sosial di tautan berikut: https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Pastikan Anda menggunakan perangkat dengan koneksi internet yang stabil agar situs dapat diakses dengan baik.

2. Lengkapi Data Wilayah Tempat Tinggal

Setelah situs terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi informasi wilayah tempat tinggal. Data yang perlu dilengkapi meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal penerima bantuan.

3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP

Pada kolom berikutnya, masukkan nama lengkap Anda seperti yang tercantum pada KTP. Hindari penggunaan nama panggilan atau singkatan.

4. Masukkan Kode Captcha dengan Benar

Untuk memastikan keamanan sistem, situs akan menampilkan kode captcha berupa kombinasi angka dan huruf.

Ketik kode ini dengan cermat ke kolom yang tersedia. Jika kode tidak terbaca, Anda bisa memuat ulang captcha untuk mendapatkan kode baru.

5. Klik Tombol “Cari Data”

Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “Cari Data”. Sistem akan memproses informasi Anda. Tunggu beberapa saat hingga hasil pencarian muncul.

6. Hasil Pencarian

Jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima bansos, menampilkan informasi status, jenis bantuan dan periode penyaluran.

Namun, apabila NIK Anda belum terdaftar, sistem akan memberikan notifikasi bahwa data tidak ditemukan. Anda bisa menghubungi dinas sosial setempat untuk informasi lebih lanjut.

Baca Juga: SELAMAT Rekening BRI Anda yang Tercatat di SIKS-NG Berhasil Terima Saldo Dana Bansos Rp1.500.000 dari PKH Validasi By System 2024, Cek Informasinya di Sini!

Cara Mengambil Saldo Bansos di Rekening KKS

Jika Anda telah menerima saldo bansos dan ingin mencairkannya, ada dua metode praktis yang bisa dilakukan, berikut penjelasan langkah-langkahnya.

1. Cara Mencairkan di Mesin ATM

Penarikan saldo bansos menggunakan mesin ATM adalah cara yang cepat dan efisien. Ikuti langkah-langkah berikut ini.

  • Cari Mesin ATM Terdekat: Pastikan Anda mendatangi mesin ATM dari bank yang mendukung pencairan saldo bansos, seperti bank pengelola rekening KKS Merah Putih Anda
  • Masukkan Kartu KKS ke Mesin ATM: Masukkan kartu KKS Merah Putih Anda ke dalam mesin ATM sesuai dengan posisi yang benar.
  • Pilih Bahasa: Pada layar utama, pilih bahasa yang Anda pahami. Biasanya tersedia pilihan bahasa Indonesia atau Inggris.
  • Masukkan Nomor PIN: Ketik nomor PIN kartu KKS Anda dengan benar. Ingat, jangan pernah membagikan PIN Anda kepada siapa pun untuk menjaga keamanan.
  • Pilih Menu “Penarikan Tunai”: Di menu utama, pilih opsi “Penarikan Tunai” atau “Tarik Tunai” untuk melanjutkan proses.
  • Masukkan Jumlah Uang yang Ingin Ditarik: Ketik nominal saldo yang ingin Anda tarik sesuai kebutuhan Anda.
  • Ambil Uang Tunai: Setelah transaksi berhasil, uang tunai akan keluar dari mesin ATM. Pastikan Anda langsung mengambil uang tersebut.

2. Cara Mencairkan di Agen Bank

Bagi Anda yang tidak memiliki akses ke mesin ATM, mencairkan saldo melalui agen bank adalah pilihan praktis. Adapun cara selengkapnya.

  • Temukan Agen Bank Terdekat: Cari agen bank yang bekerja sama dengan bank pengelola dana bansos Anda.
  • Kunjungi Agen Bank: Setelah menemukan agen bank, datangi lokasi tersebut dengan membawa kartu KKS Anda.
  • Serahkan Kartu KKS dan Identitas Anda: Berikan kartu KKS Merah Putih Anda beserta identitas (jika diminta) kepada petugas agen bank untuk memulai proses pencairan.
  • Masukkan PIN Anda: Ketik nomor PIN kartu KKS Anda pada perangkat yang disediakan oleh agen bank. Proses ini dilakukan untuk memastikan keamanan transaksi.
  • Terima Uang Tunai: Setelah proses selesai, petugas akan memberikan uang tunai sesuai dengan saldo yang Anda tarik. Jangan lupa untuk memeriksa jumlah uang yang diterima sebelum meninggalkan lokasi.

Pastikan Anda mengetahui jumlah saldo yang tersedia sebelum melakukan penarikan dana bansos dari subsidi BPNT susulan di awal tahun 2025 ini.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos.

Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Berita Terkait
News Update