NIK e-KTP Atas Nama Anda Terpampang sebagai Penerima Dana Bansos Rp800.000 dari Subsidi BPNT, Saldo Susulan Cair di Sini!

Kamis 23 Jan 2025, 07:46 WIB
Ilustrasi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) susulan dengan saldo dana bansos Rp800.000.(Sumber: Instagram/@bansoss___2024)

Ilustrasi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) susulan dengan saldo dana bansos Rp800.000.(Sumber: Instagram/@bansoss___2024)

Pastikan Anda menggunakan perangkat dengan koneksi internet yang stabil agar situs dapat diakses dengan baik.

2. Lengkapi Data Wilayah Tempat Tinggal

Setelah situs terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi informasi wilayah tempat tinggal. Data yang perlu dilengkapi meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal penerima bantuan.

3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP

Pada kolom berikutnya, masukkan nama lengkap Anda seperti yang tercantum pada KTP. Hindari penggunaan nama panggilan atau singkatan.

4. Masukkan Kode Captcha dengan Benar

Untuk memastikan keamanan sistem, situs akan menampilkan kode captcha berupa kombinasi angka dan huruf.

Ketik kode ini dengan cermat ke kolom yang tersedia. Jika kode tidak terbaca, Anda bisa memuat ulang captcha untuk mendapatkan kode baru.

5. Klik Tombol “Cari Data”

Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “Cari Data”. Sistem akan memproses informasi Anda. Tunggu beberapa saat hingga hasil pencarian muncul.

6. Hasil Pencarian

Jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima bansos, menampilkan informasi status, jenis bantuan dan periode penyaluran.

Namun, apabila NIK Anda belum terdaftar, sistem akan memberikan notifikasi bahwa data tidak ditemukan. Anda bisa menghubungi dinas sosial setempat untuk informasi lebih lanjut.

Baca Juga: SELAMAT Rekening BRI Anda yang Tercatat di SIKS-NG Berhasil Terima Saldo Dana Bansos Rp1.500.000 dari PKH Validasi By System 2024, Cek Informasinya di Sini!

Cara Mengambil Saldo Bansos di Rekening KKS

Jika Anda telah menerima saldo bansos dan ingin mencairkannya, ada dua metode praktis yang bisa dilakukan, berikut penjelasan langkah-langkahnya.

1. Cara Mencairkan di Mesin ATM

Penarikan saldo bansos menggunakan mesin ATM adalah cara yang cepat dan efisien. Ikuti langkah-langkah berikut ini.

  • Cari Mesin ATM Terdekat: Pastikan Anda mendatangi mesin ATM dari bank yang mendukung pencairan saldo bansos, seperti bank pengelola rekening KKS Merah Putih Anda
  • Masukkan Kartu KKS ke Mesin ATM: Masukkan kartu KKS Merah Putih Anda ke dalam mesin ATM sesuai dengan posisi yang benar.
  • Pilih Bahasa: Pada layar utama, pilih bahasa yang Anda pahami. Biasanya tersedia pilihan bahasa Indonesia atau Inggris.
  • Masukkan Nomor PIN: Ketik nomor PIN kartu KKS Anda dengan benar. Ingat, jangan pernah membagikan PIN Anda kepada siapa pun untuk menjaga keamanan.
  • Pilih Menu “Penarikan Tunai”: Di menu utama, pilih opsi “Penarikan Tunai” atau “Tarik Tunai” untuk melanjutkan proses.
  • Masukkan Jumlah Uang yang Ingin Ditarik: Ketik nominal saldo yang ingin Anda tarik sesuai kebutuhan Anda.
  • Ambil Uang Tunai: Setelah transaksi berhasil, uang tunai akan keluar dari mesin ATM. Pastikan Anda langsung mengambil uang tersebut.

2. Cara Mencairkan di Agen Bank

Bagi Anda yang tidak memiliki akses ke mesin ATM, mencairkan saldo melalui agen bank adalah pilihan praktis. Adapun cara selengkapnya.

  • Temukan Agen Bank Terdekat: Cari agen bank yang bekerja sama dengan bank pengelola dana bansos Anda.
  • Kunjungi Agen Bank: Setelah menemukan agen bank, datangi lokasi tersebut dengan membawa kartu KKS Anda.
  • Serahkan Kartu KKS dan Identitas Anda: Berikan kartu KKS Merah Putih Anda beserta identitas (jika diminta) kepada petugas agen bank untuk memulai proses pencairan.
  • Masukkan PIN Anda: Ketik nomor PIN kartu KKS Anda pada perangkat yang disediakan oleh agen bank. Proses ini dilakukan untuk memastikan keamanan transaksi.
  • Terima Uang Tunai: Setelah proses selesai, petugas akan memberikan uang tunai sesuai dengan saldo yang Anda tarik. Jangan lupa untuk memeriksa jumlah uang yang diterima sebelum meninggalkan lokasi.
Berita Terkait
News Update