POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) yang akan diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) simak jadwal penyalurannya di sini.
Pemerintah kembali menyalurkan dana bansos kepada KPM yang memiliki anak sekolah mulai dari SD hingga Menengah akhir di seluruh Indonesia.
Tujuan dari program PIP ini untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu, melalui program ini para siswa berhak menerima bantuan Pendidikan.
Bisa digunakan untuk berbagai keperluan sekolah, tahun 2025 setiap penerima berhak mendapatkan Rp1.800.000 yang akan langsung ditransfer ke rekening SimPel.
Baca Juga: Apa Saja Syarat Penerima Bansos PIP 2025? Cek Selengkapnya di Sini
Untuk tahun 2025, pencairan dana akan dibagi menjadi tiga termin sesuai jadwal.
Jadwal Pencairan Dana Bansos PIP 2025
- Termin 1: Februari - April 2025
- Termin 2: Mei - September 2025
- Termin 3: Oktober - Desember 2025
Dana tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan pendidikan mereka tanpa kendala atau keterlambatan yang berarti.
Terkait besaran nominal jumlah bantuan yang akan diterima para siswa nantinya akan diterima siswa berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan yang ditempuh.
Rincian Nominal Bantuan PIP 2025
1. SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun (untuk siswa baru atau kelas akhir: Rp225.000)
2. SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun (untuk siswa baru atau kelas akhir: Rp375.000)
3. SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000 per tahun (untuk siswa baru atau kelas akhir: Rp500.000)
Untuk mengetahui apakah KPM masuk sebagai penerima PIP tahun 2025, kini proses pengecekan bisa dilakukan dengan lebih mudah melalui website PIP Kemendikbud.
Cara Cek Penerima PIP 2025 via Website
- Kunjungi situs resmi PIP Kemendikbud di pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
- Gulir ke bawah hingga menemukan bagian "Cari Penerima PIP".
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Keluarga (NIK).
- Isi kode CAPTCHA yang muncul.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
- Halaman akan menampilkan data peserta didik yang berhak menerima PIP beserta jumlah bantuan yang diterima.