POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan tetap menyalurkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025.
Penyaluran program PIP ini rencananya akan segera disalurkan awal tahun 2025 ini. Siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, dapat mengecek status Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) melalui link pip.kemdikbud.go.id untuk memastikan status dana bantuan akan cair.
Bantuan PIP merupakan bantuan dana pendidikan untuk para pelajar dari masyarakat kurang mampu, berupa bantuan uang tunai untuk dana pendidikan.
Baca Juga: KPM PKH dan BPNT Tidak Boleh Lakukan Hal Ini Jika Masih Ingin Menerima Dana Bansosnya, Cek di Sini
Dalam penyaluran bantuan PIP, pemerintah menggandeng Kementrian Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud).
Dengan adanya program ini sebagai wujud upaya pemerintah dalam perluasan akses dan kesempatan belajar bagi siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin hingga rentan miskin.
Adapun kategori siswa yang berhak menerima bantuan ini merupakan siswa dengan NISN yang masih aktif.
Persyaratan lainnya yaitu NIK dan e-KTP orang tuanya terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Penyaluran dana bansos PIP dilakukan secara langsung melalui rekening SimPel (SimpananPelajar) milik siswa yang telah terhubung dengan Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.
Dilansir dari laman Kemendikbud, penyaluran bantuan dana PIP 2025 akan dibagi dalam tiga termin: