Manfaatkan HP untuk melakukan pendaftaran calon KPM Bansos PKH atau BPNT 2025. (Sumber: Unsplash/Daniel Romero/Edited Dadan)

EKONOMI

Bisa dengan HP! Begini Cara Pengajuan KPM Baru Bansos PKH dan BPNT 2025 Dengan Cara Online

Kamis 23 Jan 2025, 13:21 WIB

POSKOTA.CO.ID - Tahun 2025 membawa kabar baik bagi masyarakat Indonesia, yang ingin mengajukan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di 2025.

Kini, pengajuan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru semakin mudah dilakukan, karena pemerintah telah menyediakan mekanisme pendaftaran secara online yang dapat diakses langsung melalui ponsel.

Dengan langkah ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang bisa mengakses bantuan sosial tanpa harus melalui prosedur yang rumit.

Pengajuan KPM baru secara online ini dirancang untuk memberikan kemudahan, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil atau memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor dinas sosial.

Baca Juga: Bisa dengan NIK e-KTP Anda! Begini Syarat, Cara Daftar, dan Pengecekan Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Hanya dengan ponsel dan koneksi internet, masyarakat dapat melengkapi persyaratan, mengunggah dokumen, hingga memantau status pengajuan mereka secara real-time.

Proses ini tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga bisa mendorong transparansi khususnya dalam penyaluran bantuan sosial.

Tidak hanya itu, sistem online ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik.

Dengan alur yang sederhana dan user-friendly, masyarakat diharapkan akan lebih untuk mendaftar dan memanfaatkan program PKH dan BPNT di 2025 ini.

Baca Juga: Cara Pengajuan KPM Baru untuk Bansos PKH dan BPNT 2025 Tanpa Instal Aplikasi

Artikel ini akan menjelaskan langkah-langkah mudah yang perlu Anda lakukan untuk mengajukan menjadi calon KPM baru pada tahun 2025.

Cara Mengajukan Calon KPM Baru Untuk Bansos PKH dan BPNT 2025 Melalui Perangkat HP

Baca Juga: Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Segera Dilakukan, Intip Prediksi Penyaluran dan Tips Penting untuk KPM di Sini!

Sebelum melakukan pengajuan calon penerima Bansos PKH atau BPNT, sebaiknya Anda memahami syarat dan ketentuannya.

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Dengan memenuhi syarat dan kriteria yang sudah ditetapkan, Anda berkesempatan mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: 2 Bantuan Sosial Masih Disalurkan Pemerintah pada Akhir Januari, Apakah PKH dan BPNT 2025?

Perlu menjadi catatan. Jumlah penerima bansos setiap tahunnya terbatas, karena keterbatasan anggaran dari pemerintah.

Artinya, meski Anda memenuhi syarat dan terdata di DTKS, namun jika kuota penerima sudah terpenuhi, maka Anda harus menunggu kesempatan berikutnya.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Tags:
Syarat dan Ketentuan Penerima BansosCara OnlineBansos BPNT Bansos PKH Cara Pengajuan Calon KPM BaruHP

Dadan Triatna

Reporter

Dadan Triatna

Editor