POSKOTA.CO.ID - Kabar baik datang untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Informasi terbaru mengenai pencairan tahap pertama untuk alokasi bulan Januari-Februari tahun 2025 kini telah dinantikan. Pada awal tahun 2025 ini, banyak KPM masih menunggu kepastian pencairan dana bantuan sosial tersebut.
Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP yang terkomponen sebagai kategori lansia dan penyandang disabilitas akan menerima bantuan tunai langsung senilai Rp600.000 melalui penyaluran tahap ke-1 2025 bansos PKH.
Saldo bantuan akan disalurkan ke rekening kartu KKS yang proses penerimaannya dapat diterima melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti, BNI, BRI dan bank Mandiri.
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekkan status pencairan dengan mengkases situs resmi cekbansos yang menggunakan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada e-KTP Simak berikut langkah dan panduan lengkapnya.
Selain itu, bantuan beras kembali akan dicairkan pada Januari dan Februari 2025. Informasi ini disampaikan sebagai kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), khususnya penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Melansir informasi dari channel YouTube 'Naura Vlog' pada, 19 Januari 2025 terkait pencairan bantuan PKH dan BPNT melalui PT Pos Indonesia telah mulai disalurkan di berbagai wilayah Indonesia. Bagi yang belum menerima surat undangan pencairan, KPM diimbau untuk memantau perkembangan dan berbagi informasi di media sosial agar dapat mengetahui wilayah mana saja yang sudah menerima.
Bantuan Beras 10 Kilogram Kembali Dilanjutkan
Setelah penyaluran tahap akhir bantuan beras 10 kilogram pada Desember 2024, muncul kabar bahwa program ini akan dihentikan pada 2025.
Namun, pemerintah memutuskan memperpanjang bantuan beras untuk Januari dan Februari 2025. Menteri Sosial menyatakan bahwa data penerima akan diperbarui untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Ke depan, data penerima bansos akan disatukan dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi, menggantikan data DTKS, P3KE, dan BKKBN yang sebelumnya digunakan.
Dengan sistem baru ini, hanya mereka yang masuk dalam kategori layak sesuai data terpadu yang akan menerima bantuan. Meskipun demikian, jumlah penerima bantuan beras pada 2025 dikurangi dari 22 juta menjadi 16 juta KPM. Penyesuaian ini dilakukan karena beberapa KPM sudah dinyatakan mampu, meninggal dunia, atau tidak ditemukan.
Apakah KPM PKH dan BPNT Berhak Mendapatkan Bantuan Beras?
Penerima manfat bantuan PKH dan BPNT memiliki peluang menerima bantuan beras jika data terpadu sosial ekonomi telah diterapkan mulai Januari.
Sebaliknya, jika proses penggabungan data belum selesai, bantuan beras 10 kilogram akan tetap mengacu pada data P3KE yang digunakan untuk mengidentifikasi keluarga miskin ekstrem. Pemerintah terus berupaya memperbaiki akurasi data agar distribusi bansos lebih merata dan tepat sasaran.
Untuk memastikan status penerimaan bansos, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Dengan memasukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, serta nama sesuai KTP, penerima dapat memeriksa apakah mereka tercatat sebagai penerima PKH atau BPNT. Jika nama tidak ditemukan, kemungkinan mereka hanya terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI JKN.
Penting bagi masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi palsu dan hanya memercayai sumber resmi pemerintah. Semoga bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat dan tepat sasaran.
Besaran Nominal Dana Bansos PKH
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Syarat Penerima Bansos PKH
Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.
3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat
- Ibu hamil atau nifas.
- Anak usia dini (0-6 tahun).
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
- Lansia (60 tahun ke atas).
- Penyandang disabilitas berat.
4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.
5. Belum Menerima Bantuan Lain
Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Baca Juga: Syarat Penerima Bansos PKH, Cek Kelayakan Anda sebelum Mendaftar
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH 2025
Pencairan bansos reguler PKH dan BPNT tengah dalam proses pelaksanaan dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka Laman Resmi
Akses melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Situs ini menjadi portal resmi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.
2. Isi Data Lokasi
Isi data lokasi sesuai dengan tempat tinggal Anda. Isilah kolom yang tersedia dengan informasi yang benar, yaitu:
- Provinsi: Pilih provinsi tempat Anda tinggal.
- Kabupaten/Kota: Masukkan nama kabupaten atau kota sesuai KTP.
- Kecamatan: Pilih kecamatan yang sesuai dengan alamat Anda.
- Desa/Kelurahan: Masukkan nama desa atau kelurahan tempat Anda terdaftar.
Data lokasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa sistem dapat mencari informasi penerima bantuan sesuai wilayah Anda.
3. Isi Nama Lengkap
Pastikan memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kesalahan dalam penulisan nama bisa menyebabkan data tidak ditemukan.
4. Isi Captcha
Kode captcha ini berfungsi sebagai verifikasi keamanan agar sistem tidak disalahgunakan. Ketik kode yang tertera dengan benar untuk melanjutkan proses pengecekan.
5. Cari Data
Langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data". Sistem akan secara otomatis memproses informasi yang Anda masukkan dan mencari nama Anda di database penerima bansos PKH.
6. Hasil Pencarian
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka sistem akan menampilkan detail data Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima dan periode pencairannya.
Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Baca Juga: Bansos Tambahan Selain Bantuan Reguler PKH BPNT yang Akan Cairkan Dana ke KPM
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar pada data yang dikelola oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.