2 cara agar KPM lama bisa mendapatkan bansos 2025. (Sumber: FB/Info Bantuan Sosial)

EKONOMI

KPM Lama yang Tidak Dapat Bansos 2025 Berkat DTSE, Bisa Lakukan 2 Cara Ini untuk Menerimanya Lagi

Senin 20 Jan 2025, 16:51 WIB

POSKOTA.CO.ID - Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) akan diberlakukan, terdapat KPM lama yang tidak akan mendapatkan bansos pada 2025. Maka, harus mengikuti salah satu dari 2 cara ini agar menerimanya kembali.

Kabar terkait proses DTSE sudah ada sejak tahun lalu dan segera direalisasikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

DTSE adalah gabungan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), BKKBN, dan data dari lembaga pemerintah lainnya.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Ini Dihapus dari Penerima Bansos PKH BPNT 2025, Cek Daftar Selengkapnya!

Mencakup nama, alamat, pekerjaan, dan lain sebagainya yang berguna untuk menyeleksi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mana yang berhak mendapat bansos.

Dari data ini juga, penyaluran bansos lebih tertib lagi, tidak akan ada yang namanya salah sasaran. Dipastikan yang benar-benar memperolehnya adalah dari kalangan masyarakat miskin atau rentan miskin.

Dikatakan bahwa dalam DTSE tersebut, ada KPM lama yang tidak lagi menerima bansos. Bisa jadi karena tercatat sudah mampu dan lain-lain.

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Saldo Dana Gratis Hingga Sembako? Berikut Cara Daftar Bansos Kemensos Secara Mandiri Pakai HP

Maka dari itu, berdasarkan dari pernyataan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di dalam konten YouTube Naura Vlog, akan memberikan 2 cara bagi KPM lama bisa menerima bansosnya pada 2025. Berikut simak di sini.

2 Cara Agar KPM Lama Bisa Dapat Bansos 2025

1. Jalur Resmi

Jalur ini lewat musyawarah desa (musdes) kelurahan setempat, lalu ke kecamatan sampai ke dinas sosial (dinsos), bupati/walikota, dan terakhir akan diputuskan oleh Kemensos RI.

Baca Juga: Cukup Pakai NIK KTP, Begini Cara Mudah Daftar Penerima Bansos PKH 2025 Secara Online!

2. Jalur Partisipasi

Melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Google Play Store. Terdapat 2 cara lagi, yaitu dengan melakukan usulan dan sanggah.

Bisa dipilih salah satu cara tersebut asalkan melampirkan dokumen-dokumen penting, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan sebagainya.

Baca Juga: Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 Telah Cair ke Rekening BRI di Wilayah Ini, Cek Info Selengkapnya di Sini!

Dalam aplikasi tersebut, nanti akan dicantumkan syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh KPM lama.

Oleh karena itu, KPM lama harus terus-menerus mencari info terkait penyaluran, perubahan data bansos, dan lain sebagainya.

Dapat melakukan pengecekan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Bisa juga menanyakan kepada pendamping sosial masing-masing.

Baca Juga: Benarkah Bansos PKH dan BPNT 2025 Disalurkan di Akhir Bulan Januari? Cek Informasinya

Itulah dia informasi terkait 2 cara agar KPM lama bisa mendapatkan bansos 2025. Semoga membantu dan bermanfaat.

Tags:
bansos Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE)bansos 2025cara agar KPM lama dapat bansos 2025Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor