Persyaratan Bansos PKH 2025, Salah Satunya NIK KTP

Senin 20 Jan 2025, 16:44 WIB
Persyaratan Bansos PKH 2025, Salah Satunya NIK KTP (Sumber: Pinterest)

Persyaratan Bansos PKH 2025, Salah Satunya NIK KTP (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID – Simak di sini persyaratan untuk daftar bantuan sosial (bansos) Program Kartu Harapan (PKH) tahun 2025. Salah satu yang terpenting adalah NIK KTP.

Program Kartu Harapan adalah salah satu bansos yang cukup diminati masyarakat Indonesia.

Pasalnya, bansos ini menyasar ke banyak kalangan masyarakat, mulai dari anak usia dini, anak sekolah, ibu hamil, hingga lansia.

Oleh karena itu, untuk Anda yang ingin mendapatkan bansos PKH 2025 wajib tahu persyaratannya.

Dilansir Poskota melalui situs resmi, berikut persyaratan, cara daftar, dan cara cek bansos PKH 2025.

Baca Juga: Syarat Pendaftaran Bansos PKH 2025, Ada NIK e-KTP dan Lainnya yang Harus di Siapkan Cek di Sini

Syarat penerima PKH 2024

Adapun syarat yang harus dipenuhi jika Anda ingin menerima bantuan PKH tahun 2024 adalah sebagai berikut:

1. Memiliki KTP sebagai bukti kewarganegaraan Indonesia, yang digunakan adalah data NIK KTP-nya.

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial

3. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja

4. Bukan ASN, TNI, Polri, dan pegawai negeri lainnya.

Berita Terkait
News Update