NIK e-KTP Anda yang masih memenuhi kriteria penerima bansos PKH akan dapat pencairan sepanjang tahun 2025. (Facebook/infobansosbpntdan pkh)

EKONOMI

Penerima Bansos PKH Datanya Dialihkan ke DTSE, Ini Pemilik NIK e-KTP yang Layak Menerima Saldo Dana Bansos dari Pemerintah

Minggu 19 Jan 2025, 10:22 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah berkomitmen untuk memberikan bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran di tahun 2025 melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE).

Pada tahun-tahun sebelumnya pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis data penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial, pemerintah pun mengintegrasikan basis data dari DTKS Kementerian Sosial, P3KE dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Dengan peralihan data tersebut diharapkan bantuan sosial PKH dan yang lainnya bisa lebih tepat sasaran diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Pemegang NIK e-KTP yang Terverifikasi Jadi Penerima Bansos PKH, Akan Menerima Subsidi Dana Bantuan Rp600.000 Melalui Penyaluran Tahap 1 2025, Cek Lengkapnya di Sini!

Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan anggaran perlindungan sosial dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) sebesar Rp504,7 triliun.

Anggaran ini akan difokuskan pada berbagai program bansos, termasuk bansos PKH dengan anggaran Rp28,7 Triliun untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bagi masyarakat yang masih memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH, Anda tidak perlu mendaftar agar masuk ke DTSE, karena data akan otomatis diinput apabila NIK e-KTP Anda masih layak.

Untuk mengetahui siapa saja yang layak untuk mendapatkan saldo dana gratis dari pemerintah, simak kriterianya berikut ini:

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos Reguler PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Saldo Dana Bantuan Akan Segera Disalurkan ke Masing-Masing KPM, Cek Selengkapnya!

Kriteria Penerima Bansos PKH Tahun 2025

Penerima PKH adalah keluarga atau individu yang terdaftar dalam DTKS atau yang telah beralih ke DTSE. Penerima bansos PKH memiliki 3 kriteria utama, yaitu kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.

Berikut ini adalah komponen masyarakat yang memenuhi dari ketiga kriteria penerima bansos PKH 2025.

1. Komponen Kesehatan

Diberikan untuk Ibu hamil dengan maksimal dua kali kehamilan, serta untuk anak usia dini mulai dari 0-6 tahun dengan maksimal dua anak dalam satu keluarga.

Kemensos menetapkan untuk saldo dana bansos yang akan diterima oleh komponen kesehatan adalah Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahunnya.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Kamu Telah Mendapat Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BRI, Ini Wilayah yang Menerimanya!

2. Komponen Pendidikan

Bansos untuk kriteria pendidikan diberikan untuk KPM yang memiliki anak jenjang sekolah dari SD, SMP, hingga SMA sederajat dengan maksimal tiga anak dalam satu keluarga.

Lansia usia 60 tahun ke atas, maksimal empat orang dalam satu keluarga, dan penyandang disabilitas berat maksimal empat orang dalam satu keluarga layak menerima bansos PKH tahun 2025.

Saldo dana gratis yang diberikan pemerintah untuk komponen kesejahteraan sosial adalah Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.

Baca Juga: Terdata Sebagai KPM Penerima Bansos PBI di 2025? Ini Bantuan yang Akan Didapatkannya

Demikian informasi terkait perubahan basis data penerima bansos PKH yang dialihkan ke DTSE serta kriteria penerima manfaat yang masih layak menerima bansos dari pemerintah.

Tags:
bansos PKH tahun 2025dtsedana bansos pkhsaldo dana bansos saldo dana gratis Kriteria Penerima Bansos PKH Tahun 2025NIK e-KTP Program Keluarga Harapan bansos pkh

Huriyyatul Wardah

Reporter

Huriyyatul Wardah

Editor