POSKOTA.CO.ID - Akhirnya saldo dana bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) segera dicairkan kembali pada 2025 untuk para keluarga yang memenuhi syarat dan kriteria.
Namun belum tentu Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) milik Anda dapat tercantum di data penerima bansos BPNT, lho,
Melansir akun Instagram resmi Kementerian Sosial (Kemesos) @kemensosri, BPNT atau program sembako merupakan bansos yang ditujukan untuk mengurangi beban keluarga miskin dan rentan agar bisa meraih kesejahteraan.
Tujuan utamanya adalah untuk meringankan bebankan ekonomi dan memoerkuat ketahanan pangan masyarakat Indonesia.
Namun dapat disimpulkan bahwa Bansos BPNT ini tidak bisa sembarang diterima orang, sebab sasaranya adalah keluarga yang mengalami keterbatasan pangan ekstrem.
Maka dari itu, subsidi berupa uang tunai yang cair nantinya dapat digunakan untuk membeli berbagai bahan pangan atau pokok mulai dari beras, telur, minyak,msayur, buah, dan sebagainya.
Lantas, apa saja syarat dan kriteria penerima BPNT? Sebelum mengetahuinya, silakan mengetahui mekanisme pencairan pada 2025 ini.
Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog dari salah satu video yang diunggah pada Minggu, 19 Januari 2025, pencairan Bansos BPNT pada tahun ini akan lebih ketat dan dinamis karena mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Baca Juga: Memahami Perbedaan Bansos PKH dan BPNT, Informasi untuk Calon KPM
“Jadi, teman-teman yang nantinya di tahun 2025 ternyata tidak menerima bantuan sosial lagi, tentunya teman-teman harus mengikuti syarat-syarat terbaru yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan yang disyaratkan oleh DTSE,” kata Naura Vlog.
Namun DTSE yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) belum rampung dalam waktu dekat ini sehingg Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuannya.
Kemudian terkait tanggal pencairan yang diprediksi pada minggu ke-3 dan minggu ke-4 pun diundur namun tidak terlalu jauh dari prediksi tesebut.
“Kemarin sudah dibujurkan dari beberapa kementerian bahwa bantuan sosial memang seharusnya dijadikan ntar minggu ke-3 dan ke-4. Kamu nanti akan diunduh sedikit, artinya apakah nanti di awal atau pertengahan atau bahkan akhir Februari kita juga belum bisa memastikan,” lanjut dia.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos BPNT 2025
Syarat penerima Bansos BPNT pada tahun ini tentunya NIK eKTP, Kartu Keluarga (KK), dan nama harus terdaftar di DTKS dan lolos verifikasi sehingga tercantum sebagai penerima bansos di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Identitas Anda berpotensi tercantum di SIKS-NG apabila sudah memenuhi kriteria-kriteria berikut ini:
- Alamatnya ditemukan
- Individu ditemukan
- Individu belum meninggal dunia
- Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan Polri
- Keluarga tidak mampu
- Bukan pensiunan ASN, TNI, dan Polri
- Tidak bekerja sebagai guru yang sudah tersertifikasi
- Bukan penerima penghasilan rutin dari APBN/APBD
- Penghasilan di bawah UMR dan UMP
- Bukan perangkat desa
- Tidak terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan
- Tidak terdaftar sebagai tenaga kesehatan
- Bukan pendamping sosial atau pekerja sosial
Demikian informasi yang dapat Andaa simak terkait syarat dan kriteria penerima saldo dana bansos BPNT 2025, semkga bermanfaat.
DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama.
Saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini adalah nominal bantuan yang cair dari Kemensos, bukan ke dompet elektronik DANA.