Memahami Perbedaan Bansos PKH dan BPNT, Informasi untuk Calon KPM

Minggu 19 Jan 2025, 19:40 WIB
Pahami perbedaan Bansos PKH dan BPNT, dua program bantuan sosial penting dari pemerintah. (Sumber: Pinterest)

Pahami perbedaan Bansos PKH dan BPNT, dua program bantuan sosial penting dari pemerintah. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia memiliki berbagai program bantuan sosial (Bansos) untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

Dua di antaranya yang paling dikenal adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Meskipun keduanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terdapat perbedaan mendasar di antara keduanya.

Artikel ini akan mengupas tuntas perbedaan PKH dan BPNT, memberikan informasi penting bagi calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Prediksi Pencairan Bansos PKH 2025 via Pos Indonesia dan Rekening KKS!

Pengertian dan Tujuan PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), terutama pada bidang kesehatan dan pendidikan, serta mengurangi angka kemiskinan.  

Tujuan Utama PKH

  • Meningkatkan taraf hidup keluarga miskin.
  • Mengurangi angka kemiskinan dan kesenjangan.
  • Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan.
  • Mendorong perubahan perilaku keluarga miskin agar lebih mandiri.

Pengertian dan Tujuan BPNT

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial yang diberikan pemerintah dalam bentuk non-tunai yang digunakan khusus untuk membeli bahan pangan di e-warong atau tempat yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat.

Tujuan Utama BPNT

  • Meningkatkan ketahanan pangan keluarga miskin.
  • Memastikan keluarga miskin mendapatkan asupan gizi yang seimbang.
  • Meningkatkan efisiensi penyaluran bantuan sosial.

Perbedaan Mendasar PKH dan BPNT

PKH

  • Bentuk Bantuan: Bantuan tunai yang diberikan secara berkala.
  • Tujuan: Peningkatan SDM (kesehatan dan pendidikan) serta pengurangan kemiskinan.
  • Sasaran Penerima: Keluarga miskin yang memiliki komponen seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
  • Mekanisme Penyaluran: Dana ditransfer ke rekening bank penerima dan dapat dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

BPNT

  • Bentuk Bantuan: Bantuan non-tunai yang digunakan untuk membeli bahan pangan.
  • Tujuan: Pemenuhan kebutuhan pangan dan peningkatan gizi.
  • Sasaran Penerima: Keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di setiap daerah, sesuai data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Mekanisme Penyaluran: Bantuan disalurkan melalui KKS yang digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau toko yang bekerja sama.

Baca Juga: Raih Saldo Dana Rp400.000 Resmi dari Pemerintah, Cek Cara Daftar Bansos BPNT dengan Menggunakan Hp

Kesimpulan

PKH dan BPNT merupakan dua program penting yang saling melengkapi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait
News Update