POSKOTA.CO.ID - Proses pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 via Pos Indonesia dan Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tentunya berbeda.
Dilansir dari akun Youtube Gania Vlog, penyaluran bansos PKH 2025 via Rekening KKS dan Pos Indonesia berbeda.
Tentunya bantuan bisa digunakan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan.
Baca Juga: Inilah Komponen Penerima Bansos PKH 2025, Apakah Anda Termasuk?
Program Keluarga Harapan (PKH)
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, penyaluran bansos PKH diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
KPM bisa memanfaatkan dana sesuai kategori untuk meningkatkan kualitas hidup, kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan.
Tentunya dana PKH 2025 yang diterima oleh setiap kategori KPM melalui Pos Indonesia dan Rekening KKS per tahapnya berbeda.
Baca Juga: Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025 , Cek dari Sekarang dengan Cara Ini
Rincian Penerima Bansos PKH 2025 via Pos Indonesia
Berikut rincian penerima bansos PKH 2025 via Pos Indonesia:
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Rincian Penerima Bansos PKH 2025 via Rekening KKS
Berikut rincian penerima bansos PKH 2025 via Rekening KKS:
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp150.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Mengutip dari video di akun Youtube Gania Vlog, diprediksi penyaluran bansos PKH 2025 via Rekening KKS setiap dua bulan sekali dan melalui Pos Indonesia setiap tiga bulan sekali.