POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bantuan untuk memenuhi kesejahteraan.
Selain untuk memenuhi kesejahteraan, bantuan sosial (bansos) yang satu ini juga diadakan demi membantu masyarakat untuk meningkatkan akses ke pendidikan dan kesehatan.
Mengutip Instagram resmi Kemensos RI @kemensosri, bantuan ini diberikan dengan syarat, penerimanya harus terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Soial (DTKS).
Berfokus untuk kepada masyarakat yang membutuhkan agar akses ke pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial mereka meningkat.
PKH akan tetap disalurkan pada tahun 2025 dengan proses penyaluran setiap tiga bulan sekali dalam satu tahapnya.
Nominal bantuan yang akan diberikanpun disesuaikan dengan kategori masing-masing yang dikelompokkan sesuai kebutuhan KPM.
Hal ini dilakukan agar penyaluran dana bantuan dapat lebih merata. Program ini akan disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat senilai Rp28,7 triliun.
Tahap Penyaluran Bansos PKH 2025
Baca Juga: Anda Berhak Terima Bansos, Jika Termasuk Kriteria Berikut Simak di Sini Informasi dan Cara Daftarnya
Berikut inilah tahap penyaluran bantuan sosial yang akan diberikan kepada KPM sesuai dengan jadwal berikut:
- Tahap pertama cair mulai Januari hingga Maret 2025