Cara Daftar Bansos 2025 Secara Mandiri Menggunakan NIK KTP, Bisa Lewat Hp (Poskota/Edit Resi Siti Jubaedah)

EKONOMI

Cara Daftar Bansos 2025 Secara Mandiri Menggunakan NIK KTP, Bisa Lewat Hp

Minggu 19 Jan 2025, 19:46 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sosial (Bansos) tahun 2025 akan tetap disalurkan pemerintah dengan menggandeng Kemensos.

Program ini akan diperluas untuk para keluarga yang membutuhkan, terutama bagi mereka yang memiliki anggota rentan, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan, ada dua cara untuk daftar bantuan sosial (Bansos) baik PKH, BPNT, hingga BLT BBM tahun 2025, dengan menyiapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Baca Juga: Daftar Mandiri Jadi Penerima Bansos PKH 2025, Begini Langkah-Langkahnya

Beberapa Bansos saat ini akan disalurkan pada bulan Januari 2025, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM.

Langkah-Langkah Pendaftaran DTKS Langsung atau Offline

  1. Kamu bisa mendaftar secara mandiri dengan langkah-langkah berikut:
  2. Datang ke kantor Desa/Kelurahan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
  3. Pastikan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan utama.
  4. Lakukan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang berhak masuk ke dalam DTKS.
  5. Hasil musyawarah dicatat dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.
  6. Berita Acara digunakan untuk verifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga oleh Dinas Sosial.

Baca Juga: KPM PKH Validasi By System Cairkan Dana Bansos Rp500.000 di KKS BRI, Cek Status Pencairannya di Sini!

Berikut Langkah-langkah Daftar Bansos Secara Online Melalui HP:

1. Unduh aplikasi cek bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos uang tersedia di Google Play Store

2. Registrasi akun

Buka aplikasi dan pilih opsi untuk membuat akun atau user ID. Selanjutnya, masukkan data identitas pribadi seperti NIK, e-KTP, dan kartu keluarga (KK) untuk proses pendaftaran.

3. Verifikasi akun

Jika sudah selesai registrasi, akun Anda akan melalui proses aktivasi dan verifikasi oleh Kemensos.

4. Login ke aplikasi

Jika akun terverifikasi, login ke aplikasi dengan user ID yang telah dibuat

5. Mengajukan usulan

Pilih menu "Tambah Usulan" dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan, misalnya bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).

6. Lengkapi data

Isi semua informasi data yang diminta oleh sistem.

7. Proses verifikasi data

Data yang telah diisi akan dicocokkan dengan data yang ada di dinas pencatatan sipil. Jika data sudah sesuai, maka calon penerima akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan bantuan sosial yang dipilih.

Meski masyarakat sudah terdaftar dalam DTKS, namun tidak seluruhnya otomatis dapat menerima bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Apakah NIK e-KTP Anda Kembali Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH di 2025? Intip Cara Mengeceknya

Masyarakat dapat mendaftarkan diri pada program bantuan pemerintah, yang kini bisa dilakukan secara online.

Tentunya dengan menggunakan pemanfaatan sistem teknologi digital yang dapat memudahkan masyarakat.

Masyarakat dapat mendaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui layanan berbasis online yang disediakan pemerintah dan dapat diakses melalui ponsel.

Kini masyarakat yang belum merasakan manfaat, kini bisa memiliki peluang lebih besar melalui prosedur sederhana dan cepat ini, terutama bagi mereka yang membutuhkan.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Mulai Dicairkan 20 Januari 2025? Cek Faktanya di Sini

Sistem ini juga dirancang untuk memastikan distribusi bantuan yang lebih akurat kepada pihak yang berhak menerimanya.

Penyaluran dana Bansos sendiri dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki KPM.

Dana Bansos ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu secara finansial, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Kemensos.

Adapun beberapa persyaratan untuk terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT, simak persyaratannya berikut:

Baca Juga: NIK KTP Anda Terdata di Antrean Penerima Rp500.000 Bansos PKH Tahun 2025 dari Pemerintah, Ketahui Informasi Jelasnya

Tags:
Nomor Induk Kependudukan NIKKemensos BLT BBM Bansos BPNT Bansos PKH Bansos

Resi Siti Jubaedah

Reporter

Resi Siti Jubaedah

Editor