NIK KTP Anda Terdata di Antrean Penerima Rp500.000 Bansos PKH Tahun 2025 dari Pemerintah, Ketahui Informasi Jelasnya

Sabtu 18 Jan 2025, 07:02 WIB
Ilustrasi NIK KTP yang terdata di daftar penerima bansos pKH dari pemerintah. (Sumber: disdukcapil.bone.go.id)

Ilustrasi NIK KTP yang terdata di daftar penerima bansos pKH dari pemerintah. (Sumber: disdukcapil.bone.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang berasal dari keluarga miskin berkesempatan untuk dapat subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mempersiapkan beberapa bantuan yang akan dicairkan kepada masyarakat di awal tahun 2025 ini.

PKH termasuk ke dalam daftar bansos yang bakal dialokasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) guna membantu menyejahterakan masyarakat yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Baca Juga: NIK e-KTP atas Nama Anda Berhasil Terima Saldo Dana Rp800.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BRI, Cek Info Selengkapnya!

Mengutip dari situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), bansos PKH diberikan kepada keluarga miskin guna membantu mengurangi angka kemiskinan dan menghilangkan ketimpangan sosial di Indonesia.

Untuk masuk ke dalam daftar penerima saldo dana bansos PKH, masyarakat perlu mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya ke Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima uang gratis dari pemerintah di DTSE maka bisa bersiap menerima subsidi ketika jadwal penyaluran uang telah keluar.

Namun, kalau belum mengusulkan diri sebagai penerima bantuan, masyarakat bisa mencoba daftar degan mengikuti panduan di bawah ini.

Langkah-langkah Daftar DTSE Online

Perlu diketahui bahwa setiap tahap baru pengalokasian dana bansos, pemerintah selalu melakukan seleksi kembali untuk melihat apakah KPM masih masuk kategori orang layak terima bansos PKH atau tidak.

Jadi, bagi masyarakat yang belum terdaftar juga bisa ikut mendaftarkan diri di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) untuk ikut dalam proses verifikasi dan validasi yang dilakukan Badan pusat Statistik (BPS) dan juga Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: NIK E-KTP Atas Nama Kamu Telah Terpilih Terima Saldo Dana Rp750.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BSI, Cek Wilayahnya di Sini!

Berita Terkait

News Update