Apakah NIK e-KTP Anda Kembali Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH di 2025? Intip Cara Mengeceknya

Minggu 19 Jan 2025, 17:03 WIB
PKH merupakan salah satu program bantuan yang masih akan disalurkan pemerintah di 2025 ini. (Sumber: Poskota/WonderfullBali/Edited Dadan)

PKH merupakan salah satu program bantuan yang masih akan disalurkan pemerintah di 2025 ini. (Sumber: Poskota/WonderfullBali/Edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Apakah Anda ingin mengetahui apakah NIK e-KTP Anda kembali terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2025?

Program ini terus menjadi harapan bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan dukungan ekonomi, terutama bagi keluarga dengan kondisi sosial ekonomi yang kurang mampu.

Untuk memastikan apakah Anda mendapatkan manfaat ini, penting untuk memeriksa status keikutsertaannya dengan melakukan pengecekan.

Melalui sistem digital yang semakin canggih, pemerintah menyediakan beberapa cara mudah untuk mengecek apakah NIK Anda tercatat sebagai penerima bansos.

Baca Juga: Cara Cek NIK e-KTP yang Tervalidasi Penerima Saldo Dana Rp400.000 dari Bansos BPNT Januari 2025

Informasi ini dapat diakses langsung melalui platform daring yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Dengan hanya beberapa langkah, Anda dapat mengetahui status Anda tanpa harus mendatangi kantor pemerintah setempat.

Artikel ini akan membahas langkah-langkah mudah untuk mengecek status penerima PKH, kriteria yang harus dipenuhi, serta tips memastikan data Anda selalu diperbarui.

Simak informasi berikut agar Anda tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan yang bisa meringankan beban ekonomi keluarga Anda di tahun 2025.

Baca Juga: Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos BLT BBM 2025 Bisa Disalurkan Via PT Pos, Cek Syarat Pencairannya di Sini

Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Dengan melakukan pengecekan secara mandiri, Anda akan mengetahui dengan mudah apakah terdaftar sebagai penerima di 2025, atau tidak.

Berita Terkait

News Update