POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali meluncurkan bantuan sosial (bansos) melalui program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada Januari 2025.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah tervalidasi sebagai penerima, akan mendapatkan saldo dana Rp200.000 per bulannya.
Namun umumnya, BPNT ini kerap disalurkan per dua bulan sekali sehingga setiap KPM akan menerima Rp400.000 per tahapnya.
Program ini, khusus diperuntukan bagi masyarakat miskin dan rentan yang sudah memenuhi syarat agar bisa mengakses kebutuhan pokok bergizi
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Mulai Dicairkan 20 Januari 2025? Cek Faktanya di Sini
Salah satu langkah penting bagi penerima, adalah memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sudah tervalidasi sebagai penerima bantuan.
Proses validasi ini bertujuan guna memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh keluarga yang berhak.
Untuk memeriksa validasi NIK e-KTP sebagai penerima bansos BPNT, pemerintah telah menyediakan beberapa cara yang mudah diakses oleh masyarakat.
Salah satunya, adalah melalui portal resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau aplikasi Cek Bansos.
Dengan fitur ini, penerima dapat mengetahui, apakah mereka termasuk dalam daftar KPM yang mendapatkan, atau tidak.