Anda Penerima Bansos KLJ yang Baru? Simak Cara Daftar Bank DKI untuk Pencairan Bantuan

Minggu 19 Jan 2025, 19:15 WIB
Bank DKI menjadi bank penyalur bansos dari Pemprov Jakarta, simak cara daftar agar dapat terima bansos. (Dinsos DKI Jakarta)

Bank DKI menjadi bank penyalur bansos dari Pemprov Jakarta, simak cara daftar agar dapat terima bansos. (Dinsos DKI Jakarta)

POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada para lansia yang membutuhkan.

Bantuan sosial ini disalurkan melalui rekening bank, dan Bank DKI menjadi salah satu bank yang ditunjuk untuk memfasilitasi pencairan dana KLJ.

Artikel ini akan memberikan informasi lengkap mengenai daftar Bank DKI yang dapat digunakan untuk menerima bansos KLJ, persyaratan, cara pendaftaran, dan proses pencairannya.

Baca Juga: Cara Dapat Saldo Dana Bansos Kemensos, Segera Daftarkan NIK KTP Anda

Mengapa Bank DKI Dipilih untuk Penyaluran Bansos KLJ?

Bank DKI sebagai bank daerah memiliki jaringan yang luas di wilayah DKI Jakarta.

Hal ini memudahkan para penerima manfaat KLJ untuk mengakses layanan perbankan dan mencairkan dana bantuan.

Selain itu, kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan Bank DKI telah terjalin dengan baik dalam berbagai program sosial lainnya.

Syarat dan Ketentuan Penerima Bansos KLJ

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai daftar Bank DKI, penting untuk mengetahui syarat dan ketentuan penerima bansos KLJ:

  • Berdomisili di DKI Jakarta dan dibuktikan dengan KTP.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
  • Termasuk golongan masyarakat tidak mampu.
  • Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT.
  • Berusia minimal 60 tahun ke atas.

Daftar Bank DKI dan Cara Pendaftaran Rekening untuk KLJ

Penerima KLJ dapat membuka rekening di cabang-cabang Bank DKI yang tersebar di seluruh Jakarta.

Untuk pendaftaran, penerima manfaat biasanya akan diundang dan diarahkan ke cabang Bank DKI terdekat. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Surat pemberitahuan sebagai penerima KLJ

Baca Juga: Syarat Daftar Bansos PKH di Tahun 2025 Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos

Proses Pencairan Dana Bansos KLJ di Bank DKI

Berita Terkait
News Update