POSKOTA.CO.ID - Penerima bantuan sosial (bansos) khususnya PKH BPNT harus terdaftar ke dalam database Kemensos untuk menerima pencairannya.
Maka dari itu, masyarakat harus memeriksakan apakah nama dan data diri pada KTP mereka telah dinyatakan sebagai penerima bansos.
Program bantuan sosial yang saat ini tengah ditunggu-tunggu diantara lain adalah PKH, BPNT, BLT-DD, BLT BBM, dan program lainnya.
Seperti yang telah diketahui, database yang sebelumnya disebut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kini berubah ke Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Perubahan ini merupakan penggabungan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Berdasarkan informasi yang diambil dari kanal Youtube Info Bansos, data penerima yang digunakan masih merupakan data penerima yang lama sehingga KPM tak perlu khawatir.
Untuk itu, masyarakat perlu memeriksanya melalui salah satu situs kemensos pada cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Periksa Status Penerima Bansos
Baca Juga: Apakah NIK e-KTP Anda Kembali Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH di 2025? Intip Cara Mengeceknya
Gunakan data diri pada KTP Anda untuk memeriksa daftar penerima bantuan sosial berikut ini:
1. Buka Situs cekbansos.kemensos.go.id