Ilustrasi Bansos PKH dan BPNT. (Sumber: Pixabay/EmAji)

EKONOMI

Seluruh Pemilik NIK eKTP Terdata di DTKS Dapat Terima Bansos PKH dan BPNT 2025? Simak Informasi Selengkapnya

Sabtu 18 Jan 2025, 22:17 WIB

POSKOTA.CO.ID - Perlu diketahui bahwa pemerintah masih menyelenggarakan program bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada 2025. Hal ini tentu menjadi kabar yang menggembirakan.

Melansir akun Instagram Kementerian Sosial (Kemesos) @kemensosri, kedua bantuan tersebut disalurkan untuk keluarga miskin, kurang mampu, atau rentan agar mendapatkan hidup lebih sejahtera.

Bansos PKH adalah salah satu program bantuan dari pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdiri dari beberapa kategori di dalamya yaitu ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, siswa SD-SMA/SMK sederajat, lansia 60 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas.

PKH diharapakan dapat memenuhi aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan para kategori yang telah ditentukan tersebut.

Baca Juga: Kapan Jadwal Penyaluran Rp400.000 Dana Bansos BPNT Tahap 1 Tahun 2025? Cek Prediksinya di Sini

Sedangkan Bansos BPNT diperuntukkan KPM yang mengalami keterbatasan pangan ekstrem sehingga bantuan berula uang tunai yang cair nantinya dapat dibelikan sembako atau bahan pokok lainnya.

Melalui cara tersebut pemerintah berharap KPM dapat memenuhi sebagian kebutuhan pangannya sehingga tidak memberatkan beban ekonomi keluarga.

Tidak semua pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) di Indonesia dapat menerima kedua Bansos itu, hanya hang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun apakah nama-nama hingga NIK eKTP yang tersedia di DTKS dapat menerima bantuan sosial dari pemerintah tersebut? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Data Penerima Bansos Diubah, Pemilik NIK dan KK Jenis Ini Tidak Akan Terima Bantuan Lagi

Penerima Bansos PKH dan Bansos BPNT

Mengutip kanal YouTube SUKRON CHANNEL, tidak semua KPM yang tercantum di DTKS dapat menerima PKH atau BPNT, mengingat terdapat kuota penerima dari kedua bansos tersebut.

“Tidak semua yang masuk DTKS itu dapat PKH dan BPNT karena penerima PKH dan BPNT itu juga ada kuota. Kuota per tahun PKH itu hanya 10 juta keluarga. Jadi, di DTKS itu diambil dari tingkat kemiskinan yang paling rendah yakni dacil satu,” kaga SUKRON CHANNEL, dikutip dari video yang diunggah pada Sabtu, 18 Januari 2025.

Kemudian perlu dicatat juga bahwa pemerintah akan melakukan verifikasi atau pemukhtahiran data yang masih layak atau tidak layak menerima Bansos PKH dan PKH agar pencairan dapat tepat sasaran.

“Harus dilakukan verifikasi kelayakan dan memutakhirkan agar bantuan dari pusat ini bisa tepat sasaran karena setiap hari itu datanya pasti menangis, ada pergerakan, pasti ada perubahan,” lanjut dia.

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Anda bisa cek staus penerima Bansos PKH dan BPNT dengan cara mengakses DTKS , cukup menggunakan hp dengan langkah-langkah berikut ini:

  1. Masuk halaman resmi cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih data wilayah mulai dari provinsi, kanupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
  3. Isi nama sesuai KTP
  4. Verifikasi kode captcha
  5. Klik ‘Cari Data’
  6. Status akan muncul

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait penerima Bansos PKH dan BPNT 2025, semoga bermanfaat.

Tags:
BPNT saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai PKHBansos BPNT

Rivera Jesica Souisa

Reporter

Rivera Jesica Souisa

Editor