NIK eKTP Atas Nama Anda Berpotensi Terdaftar di Data Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025, Cek Syaratnya!

Sabtu 18 Jan 2025, 21:25 WIB
Ilustrasi saldo dana dari bansos PKH. (Sumber: Pixabay/EmAji)

Ilustrasi saldo dana dari bansos PKH. (Sumber: Pixabay/EmAji)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah dipastikan kembali mencairkan saldo dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2025 sehingga sebagian masyarakat dapat bernapas lega.

Tidak semua pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) warga Indonesia dapat tercatat di data penerima Bansos PKH, sebab ada syarat dan kriteria yang telah ditetapkan.

Mengutip kanal YouTube Pendamping Sosial pada Sabtu, 18 Januari 2025, PKH pada tahun ini dengan sebelumnya masih sama yaitu diperuntukkan keluar miskin atau rentan dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kepesertaan PKH yaitu merupakan keluarga atau seseorang yang tergolong miskin dan rentan yang terdaftar di dalam DTKS atau yang sedang diintegrasikan menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE),” kata pemilik kanal YouTube Pendamping Sosial, dikutip dari video yang diunggah pada Jumat, 17 Januari 2025.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Bisa Terdaftar sebagai Data Penerima Saldo Dana Bansos BPNT 2025, Simak Informasinya!

Bansos PKH disalurkan untuk memenuhi 3 komponen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan. Namun KPM harus memiliki kriteria yang telah ditetapkan.

Lantas apa saja syarat dan kriteria penerima PKH serta skema penyakuran Bansos PKH 2025? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Skema Pecairan Saldo Dana Bansos PKH

Melansir Instagram resemi Kementerian Sosial (Kemensos), @kemensosri, Bansos PKH akan dicairkan setiap 3 bulan sekali pada 2025 ini.

Bantuan disebut-sebut tetap dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bagi yang belum memilikinya, maka bisa diambil di kantor Pos Indonesia terdekat apabila menerima undangan pencairan.

Baca Juga: Tahap 1 Cair Januari-Februari, Inilah Cara Cek Saldo Dana Bansos BPNT

“Untuk skema bantuan per tahap penyaluran, adapun di sini hanya indeks per 3 bulan ya. Sedangkan indeks per 2 bulan dan juga per bulan belum informasikan secara resmi melalui media sosial resmi Kemensos,” kata Pendamping Sosial.

Syarat Penerima Bansos PKH

Berita Terkait

News Update