Data Penerima Bansos Diubah, Pemilik NIK dan KK Jenis Ini Tidak Akan Terima Bantuan Lagi

Jumat 17 Jan 2025, 21:41 WIB
Ilustrasi KPM dengan NIK dan KK yang masih terdata sebagai penerima bansos 2025. (Sumber: POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi KPM dengan NIK dan KK yang masih terdata sebagai penerima bansos 2025. (Sumber: POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya untuk meningkatkan efektivitas distribusi bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.

Salah satu langkah signifikan yang diambil adalah perubahan dalam pengambilan data penerima bansos.

Mulai sekarang, proses verifikasi data penerima tidak lagi menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tetapi lebih mengandalkan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga: NIK KTP Anda Terdata Sebagai Penerima Bansos PKH 2025, Simak Jadwal dan Nominal Dana Pencairannya di Sini!

Apa yang Berubah dalam Sistem Penerima Bansos?

Sistem baru ini mengintegrasikan berbagai data dari berbagai kementerian, termasuk Kementerian Sosial (Kemensos), serta data yang ada di BPS.

BPS sebagai lembaga yang menangani statistik resmi di Indonesia, dipercaya memiliki data yang lebih lengkap dan akurat karena menggabungkan informasi dari berbagai basis data yang ada.

BPS akan melakukan pengolahan data penerima bansos yang berisi informasi lengkap dan valid mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Selamat! Saldo Dana dari Pemerintah Cair Mulai Januari 2025, Lihat Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH di Sini!

Kriteria Penerima Bansos

Dengan sistem baru ini, data yang termuat dalam DTSE yang dikelola oleh BPS akan menjadi acuan utama dalam menentukan kelayakan seseorang atau keluarga untuk mendapatkan bantuan sosial.

Salah satu perubahan besar yang harus diperhatikan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang tidak lagi masuk ke dalam desil 1 dan 2 akan dianggap tidak layak sebagai penerima bansos.

Masyarakat yang masuk ke dalam kelompok ini merupakan mereka yang memiliki tingkat ekonomi terendah yaitu di bawah 20 persen.

Berita Terkait
News Update