KPM Berhak Cairkan Dana Bansos PKH 2025, Cek Status di Cekbansos.kemensos.go.id

Sabtu 18 Jan 2025, 22:47 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos bagi KPM berstatus sebagai penerima. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos bagi KPM berstatus sebagai penerima. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Baca Juga: Siapkan NIK e-KTP Anda untuk Mendaftar Bansos BPNT dengan Menggunakan Hp, Cek Caranya di Sini

Agar bantuan dapat dicairkan, pastikan anda sudah melakukan verifikasi dan aktivasi rekening bank yang terdaftar.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH di Cekbansos.kemensos.go.id

Untuk memastikan apakah anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH 2025, anda bisa mengecek status melalui Cekbansos.kemensos.go.id, situs resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial.

Langkah 1: Akses Situs Cekbansos

  • Buka browser di perangkat anda dan kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Anda akan diarahkan ke halaman utama Cek Bansos Kemensos.

Baca Juga: NIK E-KTP Kamu Tercatat di SIKS-NG Telah Terima Saldo Dana Rp1.000.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BNI!

Langkah 2: Masukkan Data yang Dibutuhkan

  • Di halaman utama, anda akan diminta untuk memasukkan Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Kode Verifikasi yang tertera di halaman.
  • Pastikan anda memasukkan data yang sesuai dengan data yang terdaftar di DTKS.

Langkah 3: Klik "Cari Data"

  • Setelah data dimasukkan dengan benar, klik tombol “Cari Data”.
  • Sistem akan mencari dan memverifikasi data anda dalam database Kemensos.

Langkah 4: Periksa Status Penerimaan

  • Jika anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, informasi terkait status bantuan, nama penerima, dan jumlah dana akan muncul di layar.
  • Jika tidak terdaftar, anda akan melihat pemberitahuan bahwa data anda tidak ditemukan, dan anda mungkin perlu melakukan pengecekan lebih lanjut.

Baca Juga: Siswa Pemilik NIK dan NISN Ini Belum Terima Saldo Dana Bansos Rp1.800.000 dari PIP 2024? Ini Penyebabnya

Dana bansos PKH 2025 yang diberikan hingga Rp3.000.000 merupakan salah satu bentuk dukungan dari pemerintah untuk membantu keluarga miskin dan rentan.

Selain itu, dana yang diberikan tentunya berbeda-beda sesuai dengan komponennya masing-masing. Mulai dari Rp200.000 per bulan hingga Rp3.000.000 per tahun.

Untuk memastikan anda menerima bantuan ini, pastikan untuk cek status penerima PKH melalui Cekbansos.kemensos.go.id dan aktivasi rekening bank yang telah terdaftar di sistem Kemensos.

Berita Terkait
News Update