POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar.
Saat ini, bantuan sosial reguler yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2025 tengah ditunggu-tunggu proses pencairannya.
Mengutip dari kanal Youtube Naura Vlog, bantuan sosial BPNT ini akan dicairkan setiap satu bulan dalam tahap pencairannya.
Dana pencairan dalam setiap bulannya adalah Rp200.000, kemudian untuk alokasi dua bulan Rp400.000, dan Rp600.000 untuk alokasi tiga bulan.
BPNT merupakan salah satu program bantuan sosial yang diberikan kepada KPM untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan harian mereka.
Bansos diberikan hanya kepada KPM yang namanya telah terdata di database Kemensos sebagai penerima bantuan.
Masyarakat dapat dengan aktif memeriksakan apakah nama mereka telah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, pemeriksaan dapat dilakukan dengan cara berikut.
Cara Periksa Daftar Penerima Bansos
Untuk memeriksakan apakah masyarakat terdaftar sebagai penerima bantuan, periksa melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
1. Akses cekbansos.kemensos.go.id