BLT BBM Akan Cair Awal Tahun 2025, Cek NIK KTP Penerima Manfaat Melalui Laman Ini

Sabtu 18 Jan 2025, 20:13 WIB
BLT BBM Akan Cair Awal Tahun 2025, Cek NIK KTP Penerima Manfaat Melalui Laman Ini (Sumber: Pinterest)

BLT BBM Akan Cair Awal Tahun 2025, Cek NIK KTP Penerima Manfaat Melalui Laman Ini (Sumber: Pinterest)

Pencairan dana BLT dilakukan melalui bank yang ditunjuk, seperti Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening bank, dana bantuan dapat diambil melalui kantor pos terdekat.

Baca Juga: KTP dan KK Bertuliskan Nama Anda akan Mendapatkan Dana BLT BBM Tahap 1 2025 Senilai Rp600.000 Cair ke Kantor Pos? Intip Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan di Sini!

Cara Cek Status Penerima BLT BBM 2025

Bagi masyarakat penerima manfaat, dapat dengan mudah mengecrk status penerima BLT BBM 2025 melalui situs resmi "Cek Bansos".

Langkah-langkah untuk mengecek status penerimaan bantuan:

  1. Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi data yang diminta, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Masukkan kode captcha yang muncul dengan benar.
  5. Klik tombol 'Cari Data' untuk melihat status penerima bantuan.

Maka hasil dari pencarian akan menampilkan status penerima BLT BBM, termasuk periode pencairan serta informasi lainnya.

Baca Juga: SELAMAT! Anda Sebagai KPM BPNT dan PKH Terpilih Menerima Saldo Dana Gratis Rp600.000 dari Bantuan Sosial BLT BBM 2025, Cek Informasinya di Sini

Persyaratan Penerima BLT BBM 2025

Adapun kriteria dan persyaratan bagi penerima BLT BBM yang harus dipenuhi, dan telah ditetapkan oleh pemerintah. Berikut kriteria untuk menjadi penerima BLT BBM:

  • Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
  • Berstatus sebagai masyarakat kurang mampu dan rentan.
  • Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau program bantuan sosial lainnya.
Berita Terkait
News Update