POSKOTA.CO.ID - Pemerintah segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM tahap 1 tahun 2025 kepada para penerima manfaat di berbagai daerah.
Informasi ini sangat penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), baik yang sudah lama terdaftar maupun penerima baru.
Dilansir dari channel YouTube GANIA VLOG pada Sabtu, 11 Januari 2025. Berikut adalah detail informasi yang perlu diketahui.
Kriteria Penerima BLT BBM Tahap 1
Bantuan ini akan diberikan kepada KPM PKH dan BPNT yang memenuhi kriteria tertentu, dengan jumlah bantuan diprediksi sebesar Rp600.000 per penerima.
BLT BBM ini dirancang untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Metode Penyaluran
Melalui PT Pos Indonesia:
- Diperuntukkan bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank Himbara.
- Uang bantuan akan disalurkan langsung melalui kantor pos atau balai desa terdekat.
Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih:
- Bagi KPM yang memiliki kartu KKS Merah Putih, dana bantuan akan langsung ditransfer ke saldo kartu.
- Penerima dapat mengecek status pencairan melalui aplikasi atau situs resmi terkait.
Dokumen Wajib untuk Pengambilan Bantuan
Bagi KPM yang mengambil bantuan melalui PT Pos Indonesia, terdapat tiga dokumen wajib yang harus disiapkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat Undangan Pencairan BLT BBM: Surat ini akan diterima melalui pihak pos atau aparat desa setempat.
Pastikan ketiga dokumen ini dibawa saat pengambilan bantuan di kantor pos atau balai desa untuk mempercepat proses pencairan.