SELAMAT! Anda Sebagai KPM BPNT dan PKH Terpilih Menerima Saldo Dana Gratis Rp600.000 dari Bantuan Sosial BLT BBM 2025, Cek Informasinya di Sini

Kamis 16 Jan 2025, 13:20 WIB
KPM BPNT dan PKH resmi akan terima saldo dana gratis Rp600.000 tambahan dari program bantuan sosial BLT BBM 2025. (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

KPM BPNT dan PKH resmi akan terima saldo dana gratis Rp600.000 tambahan dari program bantuan sosial BLT BBM 2025. (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah dalam waktu dekat akan segera mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp600.000 untuk KPM yang juga terdata sebagai penerima bantuan sosial BPNT dan PKH.

BLT BBM tahap pertama di tahun 2025 mencakup bulan Januari dan Februari yang akan segera disalurkan dalam waktu dekat.

Dalam satu bulan, penyaluran saldo dana dari BLT BBM akan cair sebesar Rp300.000 yang dicairkan setiap dua bulan sekali dengan nominal Rp600.000.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos BLT BBM 2025 Sudah Cair! Cek Cara Mudah Mengambil Bantuan Pakai NIK E-KTP Anda di Sini

Dilansir dari channel Youtube 'Gania Vlog' BLT BBM tahap 1 akan segera dicairkan dengan nominal sebesar Rp600.000 untuk KPM BPNT dan PKH yang sudah ditetapkan sebagai penerima BLT.

Pencairan saldo dana akan diberikan melalui rekening KKS dan PT Pos Indonesia. KPM yang menerima penyaluran menggunakan KKS Merah Putih harus dipastikan bahwa datanya telah berubah status di SIKS-NG.

Dana akan langsung masuk secara otomatis ke rekening jika statusnya sudah berhasil verifikasi.

Namun, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan subsidi BLT BBM 2025 ini. Ada beberapa syarat yang wajib terpenuhi sebelum mencairkan bantuan tersebut. Cek di sini sekarang.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Terdaftar sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp150.000 dari BLT BBM? Cek Faktanya

Syarat Penerima Bantuan Sosial BLT BBM 2025

  1. Terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekoonomi atau DTSE sebagai KPM BPNT dan PKH
  2. Berasal dari keluarga tidak mampu atau miskin yang terdampak kenaikan harga BBM
  3. Bantuan diberikan kepada masyarakat umum bukan yang bekerja di pemerintahan.
  4. Penerima wajib memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang menjadi bukti bahwa terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.

Baca Juga: NIK eKTP dan KK Anda Masuk Daftar Penerima Saldo Dana Rp600.000 Bansos BLT BBM? Cek Syarat Pencairan

Pencairan BLT BBM tahap 1 2025 akan disalurkan secara bertahap dan berbeda-beda setiap daerahnya. Untuk KPM yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia maka proses penyalurannya mulai dari Januari hingga Maret 2025.

Berita Terkait
News Update