Baca Juga: Ribuan Honorer Geruduk Pendopo Bupati Serang, Tuntut Pengangkatan PPPK Penuh Waktu
Cara Daftar PPPK Tahap 2
Sekarang ini pendaftaran seleksi CPNS tahap 2 dilakukan secara online di website resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pendaftarannya sama dengan CPNS, bisa ikuti panduannya di bawah ini:
- Kunjungi laman resmi di sscasn.bkn.go.id/akun.
- Kemudian buat akun pendaftaran.
- Isi data diri secara lengkap sesuai KTP dan ijazah lalu masukkan kode captcha kemudian klik "Lanjutkan."
- Isi data diri lainnya yang diminta kemudian simpan.
- Selanjutnya unggah scan KTP serta swafoto
- Masukkan password akun SSCASN yang dimiliki, lalu klik "Selanjutnya" untuk melanjutkan pendaftaran.
- Setelah berhasil membuat akun, masuk lagi ke web SSCASN kemudian login ke dalam akun.
- Kemudian bisa pilih jenis seleksi "PPPK", instansi tujuan, dan jenis formasi yang akan dilamar.
- Lanjut isi riwayat pekerjaan, jika beluim ada bisa langsung klik "Selanjutnya".
- Unggah dokumen pendaftaran sesuai yang diminta.
- Bisa cek CV lamaran di bagian "Resume", pastikan semua datanya sudah benar.
- Terakhir klik "Cetak Kartu Pendaftaran PPPK" dan simpan sebagai tanda bukti berhasil mendaftar.
Berikutnya tinggal tunggu saja informasi lanjutan proses seleksi PPPK tahap 2 ini. Cetak kartu peserta ini penting karena wajib dibawa ketika melakukan tes offline.