POSKOTA, CO.ID- Untuk KPM pemilik Kartu Keluarga (KK) seperti ini berhak usulkan penyaluran dana bansos tambahan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) validasi 2025.
Pada tahun 2025, proses penyaluran dana PKH akan lebih terbuka dengan melibatkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mengusulkan penyaluran dana tambahan.
Hal ini bertujuan agar bantuan bisa lebih tepat sasaran dan menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan dana tambahan dari pemerintah.
Jika anda pemilik KK dan ingin tahu apakah anda berhak mengusulkan penyaluran dana bansos tambahan melalui PKH validasi 2025, anda simak penjelasannya sampai akhir.
Siapa yang Berhak Mengusulkan Penyaluran Dana PKH Validasi 2025?
Melansir dari kanal YouTube milik Cek Bansos, pada 14 Januari 2025. Mengatakan bahwa tepat pada tanggal 15 Januari ini, dibukanya menu usulan verifikasi dan validasi untuk penerima PKH validasi.
Jadi, khususnya bagi KPM dari Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) murni yang ingin ajukan supaya dapat terverifikasi dan bisa masuk datanya, harus melalui operator SIKS-NG yang ada di desa.
Kemudian, nantinya akan diverifikasi dan divalidasi oleh pendamping sosial serta dilanjut untuk melakukan musyawarah desa apakah layak atau tidaknya.
Cara Ajukan Usulan Verifikasi Dana Bansos PKH Validasi 2025
Lebih lanjut, adapun beberapa caranya yaitu, datang ke kantor desa dan temui operator SIKS-NG untuk memproses data-data anda yang nantinya akan anda bawa, seperti:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi rekening (bagi yang sudah memiliki KKS)
Setelah itu, anda bisa jelaskan apa tujuannya dan bagaimana caranya untuk bisa mendapatkan dana tambahan dari PKH validasi bagi KPM penerima BPNT murni. Selain itu, anda juga dapat usulkan melalui aplikasi Cek Bansos.
1. Periksa Status Keluarga di DTKS
Langkah pertama adalah memastikan bahwa Kartu Keluarga (KK) anda terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Anda bisa mengeceknya melalui aplikasi CekBansos atau dengan menghubungi perangkat desa/kelurahan setempat.
CekBansos: Unduh aplikasi CekBansos di Google Play Store atau Apple App Store, lalu masukkan NIK atau nomor KK untuk mengetahui apakah anda terdaftar sebagai penerima manfaat.
2. Usulkan Penyaluran Dana melalui Pemerintah Desa
Setelah memastikan bahwa keluarga anda terdaftar dalam DTKS, anda bisa mengajukan usulan penyaluran dana PKH dengan mengunjungi kantor desa atau kelurahan setempat.
Biasanya, pihak desa akan meminta dokumen-dokumen seperti KK, KTP, serta bukti atau surat keterangan yang mendukung usulan anda.
Baca Juga: Cara Cek Jadwal Penyaluran Bansos BPNT Tahap 1 2025, Simak Info Selengkapnya di Sini!
Bawa dokumen yang lengkap, seperti KTP, KK, serta surat pengantar atau surat keterangan yang diperlukan, untuk mempermudah proses pengusulan.
3. Verifikasi dan Validasi oleh Pemerintah Desa/Kelurahan
Mereka akan memastikan bahwa anda memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat PKH dan berhak menerima penyaluran dana.
Jika memenuhi syarat, maka usulan anda akan diteruskan ke pemerintah pusat untuk diproses lebih lanjut.
4. Penyaluran Dana PKH ke KKS
Setelah proses verifikasi selesai dan usulan disetujui, dana Bansos PKH akan disalurkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) anda.
KPM pemilik KK yang terdaftar dalam DTSE berhak mengusulkan penyaluran dana bansos PKH 2025 untuk keluarga mereka.
Dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, anda dapat membantu pemerintah untuk memastikan bantuan sosial sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan.
Pastikan anda memeriksa status KPM melalui aplikasi CekBansos, ajukan usulan di kantor desa, dan tunggu proses verifikasi dan validasi untuk pencairan dana PKH yang dapat membantu meringankan beban keluarga anda.
Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa KPM pemilik KK ini berhak usulkan penyaluran dana bansos PKH validasi 2025. Segera ikuti caranya di sini . Perlu diingatkan, bahwa dana ini bukan saldo dana gratis dari aplikasi melainkan saldo dana yang akan diberikan dari pemerintah melalui program bansos.