POSKOTA.CO.ID - Besaran dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk penyaluran tahun 2025 baru saja dirilis oleh Kementrian Sosial (Kemensos).
Melalui postingan di laman resmi Instagram @kemensosri, pemerintah memperlihatkan nominal yang akan didapat oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilengkapi skema penyaluran.
Akan tetapi, dalam tabel yang diperlihatkan penyaluran bansos PKH tahun 2025 disalurkan per tiga bulan sekali atau empat kali pencairan dalam setahun.
Namun, didalamnya tidak dijelaskan metode penyaluran yang akan dilakukan.
Apakah pencairan saldo dana bansos PKH tiga bulan sekali ini tetap dilakukan melalui PT Pos Indonesia atau justru akan beralih ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Adapun sasaran kepesertaan PKH merupakan keluarga dan/atau seseorang yang tergolong miskin dan rentan yang terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sasaran kepesertaan PKH juga memiliki tiga komponen. Antara lain komponen kesehatan, komponen pendidikan, dan komponen kesejahteraan yang menjadi kriteria penerima bantuan sosial ini.
Kriteria KPM Bansos PKH 2025
Inilah kriteria KPM bansos PKH 2025 yang sesuai dengan tiga komponen. Yaitu:
1. Komponen Kesehatan
- Ibu Hamil : Maksimal 2 (dua) kali kehamilan.
- Anak Usia Dini : Anak dengan rentang usia 0-6 tahun yang belum bersekolah. Maksimal dua anak dalam satu keluarga.
Baca Juga: BLT BBM 2025 Siap Disalurkan, Cek Syarat Penerima dan Cara Memastikan Bantuannya
2. Komponen Pendidikan
- SD/MI Sederajat
- SMP/MTs Sederajat
- SMA/MA Sederajat
Kategori dalam komponen ini merupakan anak dengan usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar dua belas tahun. Maksimal tiga anak dalam satu keluarga.
3. Komponen Kesejahteraan
- Lanjut Usia : Seorang yang berusia 60 tahun ke atas, berada dalam keluarga atau tercatat seorang diri dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang dalam satu keluarga.
- Penyandang Disabilitas : Seorang yang berada dalam keluarga atau tercatat seorang diri dalam satu KK maksimal empat orang dalam satu keluarga.
Rincian Nominal Bansos PKH Tahun 2025
Di bawah ini rincian nominal dana bansos PKH 2025 setiap kategorinya:
1. Ibu Hamil mendapatkan Rp750.000 per tahap atau pencairan tida bulan sekali. Total per tahun yang diterima Rp3.000.000.
2. Anak Usia Dini mendapatkan Rp750.000 per tahap atau pencairan tida bulan sekali. Total per tahun yang diterima Rp3.000.000.
3. Anak SD menerima Rp225.000 per tahap atau penyaluran tiga bulan sekali. Dan mendapatkan total Rp900.000 per tahun.
4. Anak SMP menerima Rp375.000 per tahap atau penyaluran tiga bulan sekali. Dan mendapatkan total Rp1.500.000 per tahun.
5. Anak SMA menerima Rp500.000 per tahap atau penyaluran tiga bulan sekali. Dan mendapatkan total Rp2.000.000 per tahun.
6. Disabilitas Berat memperoleh Rp600.000 per tahap atau pembagian tiga bulan sekali. Sehingga dalam setahun menerima Rp600.000.
7. Lansia memperoleh Rp600.000 per tahap atau pembagian tiga bulan sekali. Sehingga dalam setahun menerima Rp600.000.
Demikian informasi mengenai besaran dana bansos dari subsidi PKH untuk penyaluran di tahun 2025 yang telah dirilis oleh Kemensos.