POSKOTA.CO.ID - Penerima dengan kategori berikut ini berhak menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp750.000 per tahap.
Saat ini, bansos Program Keluarga Harapan (PKH) masih rutin disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat.
Adapun penerima saldo dana bansos sebesar Rp750.000 per tahap merupakan kategori ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun).
Perlu diketahui, PKH disalurkan empat tahap per tahun. Penyaluran pada Januari masuk tahap pertama yang berlangsung hingga Maret 2025.
Saldo dana bansos dikirim melalui kantor pos dan Himpunan Bank Negara (Himbara).
Kriteria Lengkap Penerima Bansos
PKH dirancang Kemensos untuk mengentaskan kemiskinan dan kesejahteraan sosial. Berikut tujuh kategori penerima bansos, yakni:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3 juta/tahun
- Anak usia dini (usia 0-6 tahun): Rp750.000/tahap atau Rp3 juta/tahun
- Anak SD: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Anak SMP: Rp375.000/tahap atau Rp1,5 juta/tahun
- Anak SMA: Rp500.000/tahap atau Rp2 juta/tahun
- Lanjut usia (lansia): Rp600.000/tahap atau Rp2,4 juta/tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2,4 juta/tahun
Petunjuk Cek Bansos Kemensos
Untuk mengetahui status penerimaan, kamu memerlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. Kemudian, ikuti petunjuk berikut ini:
- Akses laman Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan.
- Ketik nama lengkap sesuai NIK KTP pada kolom.
- Tulis digit captcha pada layar, lalu tekan tombol "Cari Data".
- Nama penerima akan muncul pada layar pencarian jika terdaftar.
Baca Juga: Cara Cek Berkala Penerima Bansos PKH BPNT 2025 via Website Kemensos Pakai NIK KTP
Jadwal Pencairan PKH 2025
- Tahap 1: Januari-Maret 2025
- Tahap 2: April-Juni 2025
- Tahap 3: Juli-September 2025
- Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Perlu diingat, empat tahap penyaluran berlaku untuk pencairan via kode pos. Adapun penyaluran enam tahap berlaku lewat Himbara.
Disclaimer: Saldo bansos yang dimaksud tidak masuk ke dompet elektronik DANA. Poskota juga tidak bertanggung jawab apabila nama kamu tidak masuk penerima bansos.