Dana Bansos 2024 Tak Ditarik KPM, Benarkah Bantuannya Hangus dan Tidak Akan Cair Lagi di Penyaluran Tahun 2025?

Rabu 15 Jan 2025, 21:32 WIB
Jangan lewatkan kesempatan untuk menarik dana bansos Anda. Pastikan saldo di KKS tidak hangus dan segera cairkan sebelum batas waktu. (Instagram: @miramardiani/Neni Nuraeni)

Jangan lewatkan kesempatan untuk menarik dana bansos Anda. Pastikan saldo di KKS tidak hangus dan segera cairkan sebelum batas waktu. (Instagram: @miramardiani/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2024, tidak sedikit penerima bantuan sosial (bansos) yang mungkin tidak sempat menarik dana bantuan yang telah dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka.

Akibatnya, dana tersebut dikembalikan ke kas negara dan dianggap hangus.

Hal ini berlaku untuk jenis bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Pendamping Sosial, Rabu, 15 Januari 2025, jika bantuan sosial yang seharusnya diterima oleh KPM sudah dicairkan dan kemudian dikembalikan ke kas negara karena tidak sempat ditarik, maka bantuan tersebut tidak akan tercairkan lagi di tahun 2025.

Baca Juga: Saldo Bansos Rp1.800.000 dari PIP 2024 Masih Dicairkan untuk Siswa Pemilik NIK dam NISN yang Sudah Aktivasi Rekening SimPel, Simak Informasinya di Sini!

Sebagai contoh, apabila ada KPM yang telat mengecek saldo di kartu KKS dan mendapati bahwa saldonya sudah kosong atau dikembalikan, maka dana bansos untuk periode sebelumnya dianggap hangus.

Dengan begitu, bansos yang berhasil dikembalikan ke kas negara akan otomatis tidak bisa dicairkan lagi.

Namun, jika bansos KPM tersebut masih tercairkan di tahun 2025, maka yang akan cair adalah bantuan sosial untuk periode baru.

Misalnya untuk alokasi Januari atau Februari 2025, bukan periode yang telah lewat dan dikembalikan ke kas negara.

Pentingnya Memantau Kartu KKS

Memantau saldo dana bansos di KKS menjadi hal penting untuk diketahui oleh setiap penerima bantuan sosial, terutama menjelang akhir tahun.

Apabila sebelumnya bantuan sosial sudah diterima namun tidak sempat ditarik, pastikan untuk memantau kartu KKS setiap akhir tahun seperti pada tanggal 30 atau 31 Desember.

Berita Terkait
News Update