Pemilik NIK KTP ini apakah masuk daftar dari 480.000 KPM yang digraduasi dari penerima bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Shandra)

EKONOMI

480.000 KPM Digraduasi dari Penerima Bansos PKH 2025, Apakah Pemilik NIK KTP Ini Masuk Daftar? Cek Faktanya!

Rabu 15 Jan 2025, 13:35 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada hari ini, Rabu, 15 Januari 2025. Selain kabar pencairan bansos, terdapat pengumuman mengejutkan bahwa 480.000 KPM telah digraduasi dari data penerima bantuan di tahun 2025.

Perubahan ini dilakukan seiring pembaruan data dari DTKS menjadi DTSE (Data Tunggal Sosial Ekonomi).

Graduasi KPM dilakukan bagi penerima bantuan yang dianggap sudah mandiri secara ekonomi.

Hal ini bertujuan memberikan kesempatan bagi keluarga miskin lainnya untuk mendapatkan saldo dana bansos. Graduasi tahun 2025 mencakup 480.000 KPM.

Proses Validasi dan Verifikasi Data Bansos

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Milik Anda yang Terdaftar Sebagai Penerima Subsidi Bansos PKH, Akan Segera Menerima Penyaluran Bantuan Dana ke Rekening KKS Himbara, Lihat Selengkapnya!

Bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sosial atau ingin memperbarui data, pemerintah membuka proses verifikasi dan validasi hingga 20 Januari 2025.

Langkah ini meliputi pengisian formulir dari pihak desa atau kelurahan. Formulir tersebut mencakup data seperti NIK, nama, alamat, pekerjaan, status perkawinan, dan sejumlah informasi lain.

Setelah data terkumpul, akan dilakukan musyawarah desa untuk menentukan kelayakan calon penerima.

Dalam proses ini, survei langsung ke rumah calon penerima juga dilakukan, termasuk pemeriksaan kondisi rumah dan pendapatan bulanan.

Penyaluran Dana Bansos PKH 2025

Baca Juga: NIK E-KTP Kamu Tercatat di SIKS-NG Telah Terima Saldo Dana Rp1.000.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BNI!

Pencairan bansos PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali. Berikut rincian nominal bantuan per kategori:

Program Bantuan Tambahan 2025

Selain PKH, pemerintah akan meluncurkan program bantuan tambahan, seperti:

Baca Juga: Dana Bansos PKH Rp600.000 Cair untuk KPM Lansia dan Disabilitas, Cek NIK KTP yang Terdaftar untuk Pencairan Januari 2025

Bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan atau ingin memperbarui data, segera lakukan pendaftaran dan validasi sebelum batas waktu.

Dengan skema baru ini, pemerintah berharap bansos dapat menjangkau lebih banyak keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Syarat Penerima Bansos PKH

Untuk menjadi penerima bansos PKH, berikut adalah syarat utama yang harus dipenuhi:

Cara Daftar Bansos PKH 2025

Baca Juga: Anda dengan NIK e-KTP yang Telah Terdata Sebagai Penerima Manfaat, Dapat Menerima Subsidi Dana Bantuan Rp600.000 dari Bansos PKH, Cek Informasi Selengkapnya!

Simak cara mudah yang dapat Anda ikuti untuk memastikan proses pendaftaran berhasil dan Anda bisa menikmati manfaatnya.

1. Unduh Aplikasi Resmi Cek Bansos

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi resmi Cek Bansos dari Kementerian Sosial.

Untuk pengguna Android cari aplikasi di Google Play Store, lalu pengguna iOS cari di App Store.

Setelah menemukan aplikasi yang tepat, klik Unduh dan instal di perangkat Anda. Pastikan aplikasi yang Anda unduh adalah aplikasi resmi dari Kementerian Sosial agar aman dan terjamin keasliannya.

2. Daftar Akun di Aplikasi Cek Bansos

Setelah aplikasi terpasang, buat akun baru dengan memilih opsi Pendaftaran Akun Baru.

Isi data pribadi Anda, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), alamat lengkap, nomor telepon aktif, dan alamat email.

Unggah foto e-KTP serta swafoto sambil memegang e-KTP untuk memverifikasi identitas Anda.

3. Lengkapi Formulir Pendaftaran

Baca Juga: NIK KTP Penerima Bansos Mendapatkan Dana dari Kementerian Sosial Via PKH 2025 untuk Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Rp750.000 Cair ke KKS? Cek Selengkapnya!

Setelah akun aktif, login ke aplikasi dan pilih menu Daftar Usulan.

Masukkan informasi tambahan seperti status pekerjaan, jumlah tanggungan keluarga, dan kondisi ekonomi.

Pastikan semua data yang diinput sesuai dengan dokumen kependudukan Anda untuk menghindari kendala saat proses verifikasi.

4. Ajukan Permohonan Bansos

Jika semua data sudah diisi, klik Kirim untuk mengajukan permohonan.

Setelah permohonan dikirim, Anda akan mendapatkan notifikasi bahwa data telah diterima untuk diverifikasi oleh pihak terkait.

5. Proses Verifikasi oleh Pemerintah

Tim Kementerian Sosial akan memeriksa kelengkapan data melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses ini mencakup pengecekan validitas informasi, yang biasanya memakan waktu beberapa hari.

Pastikan NIK dan nomor KK Anda sudah sesuai dengan data yang tercatat di Dukcapil untuk memperlancar proses.

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Nama Anda Masuk dalam Daftar Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Informasi Lengkapnya!

6. Cek Status Pendaftaran Anda Secara Berkala

Untuk mengetahui apakah Anda lolos sebagai penerima bansos, pantau status pendaftaran Anda melalui aplikasi Cek Bansos.

Jika pendaftaran Anda diterima, akan ada notifikasi resmi dari pemerintah.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Tags:
NIK KTP Penyaluran Dana Bansos PKH 2025Program Keluarga Harapan bantuan sosial saldo dana bansos DTKS DTSEgraduasi KPM 2025Cara daftar bansos PKH 2025Cek Bansos

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor