Kantor RW 11 di Peganggsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, ambruk diduga akibat pergerakan tanah. (Ist.)

JAKARTA RAYA

Waspada! 21 Kecamatan di Jakarta Rawan Pergerakan Tanah

Selasa 14 Jan 2025, 13:49 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta memetakan sebanyak 21 Kecamatan rawan berpotensi terjadi pergerakan tanah. Pemetaan berkaitan dengan adanya potensi tanah longsor.

"21 Kecamatan rawan potensi gerakan tanah," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD Jakarta, Mohamad Yohan kepada wartawan, Selasa 14 Januari 2025.

Yoham mengatakan dari 21 Kecamatan, ada beberapa yang berpotensi terjadi gerakan tanah cukup tinggi.

Berdasarkan data yang dikirim, lokasi rawan pergerakan tanah tersebut berada di empat wilayah yakni Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.

Baca Juga: 10 Rumah Warga Pandeglang Terancam Ambruk Akibat Pergerakan Tanah

Seperti di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, pergerakan tanah terpantau berpontensi menengah.

Kemudian di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, juga berpotensi terjadi gerakan tanah menengah.

Sementara di Jakarta Selatan yakni Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu berpotensi gerakan tanah menengah sampai tinggi, dan di Kecamatan Tebet berpotensi menengah.

Lalu di Jakarta Timur, dua Kecamatan yakni Kramatjati dan Pasar Reno berpotensi terjadi gerakan tanah menengah sampai tinggi.

Sementara di Kecamatan Cakung, Cipayung, Cirascas, Duren Sawit, Jatinegara, Makasar, Matraman, dan Pulo Gadung berpotensi menengah.

Baca Juga: Tim Geologi Teliti Longsor dan Pergerakan Tanah di Lebak 

Yohan menjelaskan, wilayah menengah yaitu daerah yang mempunyai potensi menengah untuk terjadi gerakan tanah.

Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan diatas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan sungai, gawir, tebing jalan, atau jika lereng mengalami gangguan.

Lalu wilayah tinggai daerah yang mempunyai potensi tinggi untuk terjadi gerakan tanah.

Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan diatas normal, sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali.

"Untuk itu, kepada Lurah, Camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap memgantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan diatas normal," jelas Yohan.

Tags:
curah hujanlongsorpergerakan tanahJakartaBPBD

Pandi Ramedhan

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor