Bansos PIP merupakan bantuan dana pendidikan untuk para pelajar dari masyarakat kurang mampu. Bantuan ini berupa bantuan uang tunai untuk dana pendidikan.
Hingga tahun 2025 ini, pemerintah akan tetap menyalurkan dana Bansos PIP, dengan menggandeng Kementrian Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Dalam program PIP ini pemerintah berupaya untuk perluasan akses dan kesempatan belajar bagi siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin hingga rentan miskin.
Siswa yang berhak menerima bantuan ini merupakan siswa dengan NISN yang masih aktif.
Adapun persyaratan lain yaitu NIK dan e-KTP orang tuanya terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Para siswa penerima manfaat, dapat mengecek status penerima Bansos PIP tahun 2025 melalui laman pip.kemdikbud.go.id.
Penyaluran dana bansos PIP dilakukan secara langsung melalui rekening SimPel (SimpananPelajar) milik siswa yang telah terhubung dengan Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.
Berikut rincian besaran bantuan yang sesuai dengan jenjang pendidikan:
Siswa SD
- Rp450.000 per tahun
- Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMP
- Rp750.000 per tahun
- Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMA atau sederajat
- Rp1.800.000 per tahun
- Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Demikian informasi cara cek serta jadwal perkiraan pencairan Bansos PIP 2025. Para siswa penerima bisa cek status penyalurnya melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Para siswa penerima bantuan juga dapat mengecek secara berkala agar mengetahui status terbaru terkait penerimaan dana bantuan PIP tahun 2025.