Jadwal dan Cara Cek Bansos PIP Kemdikbud.go.id 2025 Menggunakan NISN Siswa Penerima

Minggu 12 Jan 2025, 22:38 WIB
Jadwal dan Cara Cek Bansos PIP Kemdikbud.go.id 2025 Menggunakan NISN Siswa Penerima (Poskota/Nur Rumsari)

Jadwal dan Cara Cek Bansos PIP Kemdikbud.go.id 2025 Menggunakan NISN Siswa Penerima (Poskota/Nur Rumsari)

POSKOTA.CO.ID - Simak cara cek status pencairan Bansos PIP tahun 2025, serta perkiraan jadwal pencairannya.

Hingga saat ini pemerintah berkomitmen untuk tetap memberikan bantuan dana pendidikan bagi pelajar dalam Program Indonesia Pintar (PIP).

Rencananya, bantuan tersebut akan segera disalurkan awal tahun 2025. Bagi Siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, dapat mengecek status Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) melalui link pip.kemdikbud.go.id untuk memastikan status dana bantuan akan cair.

Baca Juga: Siswa Pemilik NISN Terdaftar Berhak Dapat Saldo hingga Rp1.800.000 Bansos PIP 2025, Cek Tahapan Pencairannya di Sini

Adapun jadwal penyaluran dana Bansos PIP 2025 yang diperkirakan akan segera dimulai di awal tahun ini.

Dikutip dari Kemendikbud, rencananya penyaluran dana PIP 2025 akan dilakukan secara tiga termin:

  • Termin 1: Februari - April 2025
  • Termin 2: Mei - September 2025
  • Termin 3: Oktober - Desember 2025

Berikut cara mengecek bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Hp.

Baca Juga: Cair Januari, Inilah Berbagai Syarat Pendaftaran Bansos PIP dan Besaran Nominal Dana yang Didapatkan Setiap Jenjang dari SD Hingga SMA

Simak langkah-langkahnya berikut ini:

  1. Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
  3. Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
  4. Klik tombol "Cari Penerima PIP".
  5. Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.

Bansos PIP merupakan bantuan dana pendidikan untuk para pelajar dari masyarakat kurang mampu. Bantuan ini berupa bantuan uang tunai untuk dana pendidikan.

Hingga tahun 2025 ini, pemerintah akan tetap menyalurkan dana Bansos PIP, dengan menggandeng Kementrian Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Berita Terkait

News Update