POSKOTA.CO.ID - Kabar baik untuk para siswa di Indonesia! Program Indonesia Pintar (PIP) kembali memberikan bantuan sosial (bansos) berupa dana pendidikan kepada siswa-siswa yang memenuhi syarat hingga Rp1.800.000.
Saldo dana ini bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya.
Namun, harus dicatat karena siswa harus melakukan aktivasi rekening PIP hingga tanggal 31 Januari 2025 mendatang.
PIP adalah program bantuan yang diinisiasi oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos).
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pemerataan akses pendidikan bagi semua anak Indonesia.
Jadwal Pencairan Bansos PIP 2025
Termin 1 (Februari sampai April)
Bantuan ini disalurkan kepada para siswa yang menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Termin 2 (Mei sampai September)
Untuk saldo dana bansos ini disalurkan kepada siswa yang diusulkan Dinas Pendidikan dan telag ditetapkan lewat SK nominasi.
Termin 3 (Oktober sampai Desember)
Dana bantuan sosial ini diberikan kepada siswa yang masuk dalam kategori termin 1 dan termin 2.
Nominal Bantuan Dana PIP 2025
Bantuan dana PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa, dengan rincian sebagai berikut:
- Siswa SD/MI/sederajat: Rp450.000 per tahun.
- Siswa SMP/MTs/sederajat: Rp750.000 per tahun.
- Siswa SMA/MA/SMK/sederajat: Rp1.800.000 per tahun.