Manajemen PIK 2 Toni (kanan) di Tangerang, Minggu, 12 Januari 2025 menyampaikan terkait pembangunan PSN dilakukan di atas area lahan bekas hutan lindung mangrove. (Sumber: Dok. Manajemen PIK 2)

JAKARTA RAYA

PIK 2 Soal Pagar Laut di Tangerang: Wilayah Kami Hanya Daratan

Selasa 14 Jan 2025, 14:29 WIB

TANGERANG, POKSOTA.CO.ID - Keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang disebut-sebut sebagai pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh pengembang PIK.

Dimana, pagar bambu tersebut terbentang melintasi enam kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang yakni Kecamatan Kronjo, Kecamatan Mauk, Kecamatan Sukadiri, Kecamatan Pakuhaji dan Kecamatan Teluknaga.

Akan hal tersebut, pihak PIK2 angkat bicara terkait dengan keberadaan pagar bambu yang dinilai merugikan nelayan tersebut.

Toni selaku Manajemen PIK membantah bahwa pagar bambu yang tertancap di laut Tangerang tersebut dilakukan oleh PIK.

"Bukan dari kami. Pagar atau tanggul laut itu bukan dari kami," katanya saat ditemui di Tangerang, Selasa, 14 Januari 2025.

Baca Juga: Terima Laporan Pagar Laut Tangerang sejak September 2024, Pemkab: Diambil Alih KKP

Toni menjelaskan, luas wilayah PSN PIK2 tidak masuk dalam kawasan lautan yang ditancapi dengan pagar bambu tersebut.

"PIK memang masuk dalam PSN dari hasil investasi pihak swasta dengan nilai mencapai Rp 39,7 triliun. Namun, nilai tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD," jelasnya.

Toni menyebut, wilayah yang masuk dalam proyek PSN yakni Kecamatan Teluknaga dan Sukadiri.

"Ada beberapa kecamatan seperti Teluknaga dan Sukadiri. Tapi soal pagar bambu kami tegaskan bukan karena wilayah kami hanya daratan," ungkapnya.

Sebelumnya, Heru, nelayan Pulau Cangkir, Kecamatan Kronjo mengaku sempat melakukan penolakan terhadap pemasangan pagar bambu karena merasa dirugikan.

Namun, saat melakukan penolakan, pemasang pagar bambu tersebut menyebut bahwa pemasangan pagar bambu itu merupakan bagian dari PSN.

Sontak, hal tersebut membuat nelayan-nelayan di Pulau Cangkir takut dan hanya bisa pasrah karena pagar bambu tersebut dikatakan proyek pemerintah.

"Kita sebenarnya udah tolak dan mau cabut sendiri. Tapi kata nelayan yang masang itu proyek PSN. Jadi kami takut, itu punya negara. Takut ditangkap polisi," kata Heru.

Tags:
PSNPIK 2Tangerangpagar laut

Veronica Prasetio

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor