Pemerintah mengumumkan bahwa penerima PKH pada tahun 2025 akan mengalami pengetatan dalam daftar penerima.
Bantuan sosial PKH akan difokuskan pada kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas berat, dan mereka yang tidak memiliki kapasitas produktif.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
PKH 2025 akan mengakomodasi tiga komponen utama, berikut ini syarat penerimanya:
Baca Juga: Pemilik NIK eKTP Ini Segera Terima Saldo Dana Bansos BPNT 2025, Cek Prediksi Jadwal Pencairan!
1. Komponen Kesehatan
Kriteria penerimanya mencakup ibu hamil, dengan maksimal kehamilan kedua dan anak usia dini mulai usia 0-6 tahun. Dana bansos yang bisa diterima adalah Rp3 juta per tahun.
2. Komponen Pendidikan
Komponen ini meliputi anak-anak yang terdaftar di sistem pendidikan seperti Dapodik mulai dari jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat.
Anak SD akan menerima Rp900.000 per tahun, jenjang SMP menerima Rp1,5 juta per tahun, dan SMA sederajat akan mendapatkan Rp2 juta per tahun.
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
Syarat penerima bansos PKH untuk komponen ini Mencakup lansia mulai usia 60 tahun dan penyandang disabilitas berat.
Saldo dana bantuan PKH untuk lansia dan penyandang disabilitas berat dapat mencapai Rp2,4 juta per tahun.
Selain itu, ibu hamil yang melaporkan kehamilannya ke pendamping sosial juga berpotensi mendapatkan tambahan bantuan.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek status kepesertaan bansos PKH, Anda bisa mengecek secara mandiri melalui halaman cek bansos Kemensos atau di aplikasi Cek Bansos.