Bansos PIP 2025 Rp450.000 akan kembali disalurkan untuk anak-anak dari keluarga miskin. Pastikan untuk mengetahui jadwal penyalurannya. (Poskota/Neni Nuraeni)

EKONOMI

Saldo Dana Bansos PIP Rp450.000 Disiapkan untuk Siswa Jenjang Ini, Cek Jadwal Penyaluran Bantuannya di Tahun 2025

Sabtu 11 Jan 2025, 22:33 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu jenis bantuan sosial (bansos) yang kembali disalurkan pada tahun 2025.

Adapun besaran saldo dana yang diberikan yakni Rp450.000 per tahun, di mana nominal ini diperuntukkan untuk siswa jenjang SD/sederajat.

Khususnya bagi peserta didik yang duduk di bangku kelas 2, 3, 4, dan 5.

Sedangkan siswa kelas 1 dan 6 berhak mendapatkan bansos pendidikan tersebut senilai Rp225.000 per tahun.

Baca Juga: Dana Bansos BLT BBM Rp600.000 Tahap 1 2025 Segera Cair untuk Masyarakat Kriteria Ini, Siapkan Berkasnya

Perbedaan jumlah dana bantuan untuk kelas awal dan akhir memang berbeda dengan peserta didik di kelas pertengahan.

Pasalnya mereka hanya menjalani satu semester dalam sekali anggaran.

Kriteria Penerima PIPI

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Pendamping Sosial, PIP adalah program bantuan sosial dengan kriteria yang ditujukan untuk anak-anak dari keluarga miskin dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Program ini membantu anak-anak agar bisa tetap melanjutkan pendidikan hingga jenjang SMA.

Bansos PIP merupakan bantuan komplementer yang diberikan kepada penerima PKH, bukan untuk peserta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Oleh karena itu, PIP hanya diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga yang terdaftar dalam PKH.

Namun, ada kalanya anak-anak dari keluarga penerima PKH tidak mendapatkan bantuan PIP.

Baca Juga: Siapkan NIK KTP dan KK untuk Usulkan Diri sebagai Penerima Dana Bansos PKH dan BPNT 2025, Cek Tanggal Pengajuan Berikut Cara Daftarnya

Jika anak Anda bersekolah dan orang tua terdaftar dalam PKH tetapi belum menerima PIP, Anda dapat mengajukan usulan melalui pihak sekolah atau melalui pendamping sosial di masing-masing daerah.

Selain itu, PIP juga ditujukan bagi anak pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Namun, apabila peserta didik ini tidak termasuk sebagai anak penerima PKH maupun pemegang KIP, peluang untuk mendapatkan bansos pendidikan tersebut tetap besar.

Pasalnya, dalam mengajukan dana bantuan, sekolah memiliki andil untuk mengusulkan anak didiknya sebagai penerima PIP.

Misalnya, pihak sekolah akan meminta data siswa ke orang tua dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anaknya, Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik orang tua.

Berkas tersebut akan disatukan dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), yang nantinya akan diserahkan kepada Dinas Pendidikan untuk diseleksi.

Jadwal Penyaluran PIP

Penyaluran bantuan sosial PIP untuk jenjang SD, SMP, dan SMA /sederajat di tahun 2025 akan dilakukan dalam tiga termin. Berikut ini adalah rincian jadwal penyalurannya:

Baca Juga: KPM dengan NIK e-KTP Tervalidasi sebagai Penerima Saldo Dana Bansos BPNT Ini Akan Mendapatkan Rp200.000 di Minggu Ketiga Januari 2025, Cek Informasinya

1. Termin 1

Penyaluran PIP dimulai pada Februari hingga April. Penyaluran ini berlaku untuk peserta PIP yang terdaftar dalam DTKS dan memiliki orang tua yang menerima bantuan PKH atau BPNT. Prosesnya otomatis berdasarkan data yang ada di sistem.

2. Termin 2

Penyaluran PIP untuk termin kedua dimulai dari Mei hingga September.

Penyaluran ini berlaku untuk peserta PIP yang datanya diusulkan oleh lembaga pendidikan atau sekolah.

3. Termin 3

Penyaluran untuk termin ketiga akan dilakukan antara Oktober hingga Desember.

Pada periode ini, penyaluran PIP mencakup semua data yang berasal dari DTKS dan usulan dari lembaga pendidikan.

Penyaluran PIP di Bulan Januari 2025

Beberapa peserta PIP memang ada yang menerima dana subsidi pemerintah di bulan Januari 2025.

Hal ini berlaku untuk peserta yang datanya lolos dalam aktivasi SK nominasi di bulan Desember 2024.

Namun, jika ada peserta didik yang belum melakukan aktivasi pada bulan Desember 2024, prosesnya diperpanjang hingga Januari 2025.

Baca Juga: KPM dengan NIK e-KTP Terverifikasi Ini Layak Menerima Bansos BPNT Rp400.000 dan Rp600.000 untuk Penyaluran Mulai Januari 2025, Periksa Ulasan Detailnya

Bagi Anda yang anaknya lolos dalam aktivasi SK nominasi, pastikan untuk segera melakukan aktivasi sebelum 31 Januari 2025, karena setelah tanggal tersebut, dana PIP yang belum diambil akan dibekukan dan dikembalikan ke kas negara.

Proses Aktivasi Rekening PIP

Bagi penerima PIP yang lolos dalam SK nominasi, Anda perlu melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang bekerja sama dengan program ini.

Bank tersebut meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk penerima bantuan PIP jenjang SD dan SMP/sederajat.

Sedangkan Bank Negara Indonesia (BNI) diperuntukkan bagi peserta didik tingkat SMA/sederajat.

Baca Juga: Dana Bansos BPNT hingga BLT BBM Siap Disalurkan Awal Tahun 2025, Seleksi Penerima Bantuan Lebih Ketat

Untuk melakukan aktivasi, putra-putri Anda membutuhkan surat rekomendasi dari sekolah.

Surat ini dikeluarkan oleh pihak sekolah dan harus dilengkapi dengan berkas yang dibutuhkan untuk proses aktivasi di bank.

Demikian informasi mengenai penyaluran saldo dana bansos PIP Rp450.000, beserta jadwal penyaluran bantuannya yang terbagi ke dalam tiga termin.

Tags:
PIP subsidikartu keluargakartu tanda penduduknomor induk kependudukanbantuan pangan non tunaibansos pkhProgram Indonesia Pintar bansos PIPbantuan PIPdana bansos saldo dana bansos bansos

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor