POSKOTA.CO.ID - Ada kabar gembira bagi putra-putri Anda khususnya peserta didik yang terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) nominasi bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024.
Aktivasi rekening buku Simpanan Pelajar (SimPel) yang semula berakhir pada 31 Desember 2024, kini diperpanjang hingga 31 Januari 2025.
Dikutip dari kanal YouTube Medi Tutorial, Jumat, 10 Januari 2025, perpanjangan tersebut diberikan mengingat masih banyaknya sekolah yang sulit mengakses bank penyalur, sehingga membutuhkan waktu tambahan agar seluruh peserta didik yang terdaftar bisa melakukan aktivasi rekening.
Mengapa Aktivasi Rekening Itu Penting?
Bagi peserta didik jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat yang belum melakukan aktivasi rekening SimPel baik untuk Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau Bank Negara Indonesia (BNI), segeralah lakukan aktivasi sebelum 31 Januari 2025.
Jika tidak, nama kalian akan dihapus dari daftar penerima dan tidak akan menerima bantuan PIP pada tahun ini.
Ini adalah kesempatan terakhir untuk memastikan bahwa dana PIP bisa dicairkan dan digunakan untuk kepentingan pendidikan.
Bagaimana Jika Tidak Menerima Undangan Aktivasi?
Bagi peserta didik yang tidak menerima undangan aktivasi rekening, jangan khawatir.
Proses peralihan data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) bertujuan untuk menyinkronkan data, bukan untuk menghapus penerima yang sebelumnya sudah terdaftar.
Artinya, peserta didik yang sebelumnya menerima PIP bisa tetap mendapatkan bantuan di tahun ini, asalkan memenuhi syarat yang ada.
Penyaluran Dana PIP
Penyaluran dana bansos PIP dilakukan dalam tiga termin setiap tahunnya, yaitu:
- Tahap 1: Januari – April
- Tahap 2: Mei – Agustus
- Tahap 3: September – Desember
Bagi putra-putri Anda yang sudah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PIP pada termin 1, pastikan aktivasi rekening segera dilakukan agar dapat menerima bantuan PIP pada periode di tahun 2025 ini.
Syarat Aktivasi Rekening SimPel
Aktivasi rekening SimPel dapat dilakukan langsung oleh peserta didik yang didampingi oleh orang tua.
Jika sekolah terletak jauh dari bank penyalur, pihak sekolah atau operator yang menangani penyaluran bantuan PIP juga dapat membantu dalam proses aktivasi.
Setelah aktivasi, peserta didik akan menerima buku rekening SimPel atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai media penyaluran dana PIP.
Namun harap dicatat, tidak semua siswa penerima PIP memiliki KIP.
Sehingga, pencairan bansos bisa dilakukan hanya dengan buku rekening SimPel.
Jika kalian sudah menerima SK Nominasi untuk bantuan PIP, segera lakukan aktivasi rekening sebelum 31 Januari 2025.
Apabila tidak, nama kalian akan dihapus dari daftar penerima dan kesempatan untuk mendapatkan bantuan pada tahun ini akan hilang.
Pasalnya, dana bantuan terancam dikembalikan ke kas negara.