Data Anda Sesuai e-KTP Bisa Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKh, Cek Status Penerima Bansos

Jumat 10 Jan 2025, 22:30 WIB
Gunakan e-KTP dan gunakan cara ini untuk cek status penerima bansos PKH. (Sumber: Poskota/Nur Rumsari)

Gunakan e-KTP dan gunakan cara ini untuk cek status penerima bansos PKH. (Sumber: Poskota/Nur Rumsari)

POSKOTA.CO.ID - Silahkan segera cek status penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dengan menggunakan cara yang ada di sini.

Anda cukup menyesuaikan dengan menggunakan E-KTP dan menggunakan cara yang ada di sini, maka akan tahu sebagai penerima bansos atau tidaknya.

Pencairan dana bansos untuk tahap 1 dialokasikan pada Januari-Maret, sehingga Anda bisa cek status penerima bansos dari sekarang juga.

Silahkan gunakan cara cek status penerima bansos PKH dengan menggunakan cara berikut ini.

Baca Juga: KPM Siap Terima Dana Bansos Cair Januari 2025, Simak Daftarnya di Sini!

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Silahkan simak cara cek status penerima bansos PKH yang dilansir dari kemensos.go.id:

1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan.

3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan e-KTP.

4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.

5. Klik tombol 'Cari Data' dan sistem akan memproses pencairan.

Berita Terkait
News Update